1 dari 4 Pemuda yang Keroyok Polisi di Seruyan Masih DPO

Konten Media Partner
2 Juni 2021 18:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah tersangka pengeroyokan polisi saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Seruyan.
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah tersangka pengeroyokan polisi saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Seruyan.
ADVERTISEMENT
SERUYAN-Satu dari empat pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang polisi bernama Tommy R Nainggolan di Seruyan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kapolres Seruyan meminta agar pelaku tersebut bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri.
ADVERTISEMENT
“Pelaku yang masih buron terus kita kejar, bahkan DPO-nya telah kita sebar ke seluruh wilayah Kalimantan Tengah,” ujar Kapolres, Rabu (2/6).
Sebagaimana diketahui bahwa kasus pengeroyokan terhadap salah anggota polisi itu terjadi di Desa Tanjung Paring, Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu. Saat itu, korban hendak meminta untuk menghentikan acara organ tunggal yang mengundang kerumunan di desa itu.
Saat hendak membubarkan kegiatan tersebut, Tommy melihat seorang pemuda Bagas Adi Kumala, (21) teriak-teriak. Lalu Tommy bermaksud mengamankan Bagas, namun secara tiba-tiba Bagas Adi Kumala memukul Tommy R Nainggolan kemudian diikuti oleh temannya Hendrani dan Diki Saputra (20).
Saat sedang dikeroyok, kemudian seorang teman Bagas yakni Ober, tiba-tiba datang dan langsung menyerang Tommy dari belakang menggunakan badik dan menghujamkannya ke tubuh Tommy dibagian belakang berkali-kali.
ADVERTISEMENT
Dari hasil visum Tommy R Nainggolan menderita luka robek pada tengah punggung bagian atas dan leher belakang akibat benda tajam, luka lecet kepala bagian kiri, kepala bagian belakang, bahu kiri bagian depan dan bengkak di bawah dagu akibat benda tumpul.
Saat ini polisi sudah menangkap Bagas Adi Kumala, Hendrani, dan Diki Saputra, dan satu pelaku lain melarikan diri dan saat ini, sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).