1 Tahun Bisnis Ijazah Palsu, Pria di Sampit Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
23 Maret 2022 16:11 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku pemalsuan ijazah saat dihadirkan di Mapolres Kotim.
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pemalsuan ijazah saat dihadirkan di Mapolres Kotim.
ADVERTISEMENT
SAMPIT-Diduga karena kesulitan ekonomi di tengah pandemi, seorang pria di Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, nekat menjalani bisnis pemalsuan ijazah.
ADVERTISEMENT
Bisnis terlarang yang dijalani pria bernama Eddy (29) itu sudah selama satu tahun. Perbuatannya baru diketahui ketika ada beberapa korban yang merasa ditipu pelaku.
"Dia menawarkan jasa pembuatan ijazah itu lewat medsos. Mengakunya bekerja di PKBM Harati Sampit," ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Rabu (23/3).
Penangkapan terhadap pelaku setelah adanya laporan dari 3 orang korban yang merasa tertipu dalam pembuatan ijazah paket B dan C.
"Pelaku kami tangkap atas laporan 3 orang yang ditipu," ujarnya.
Para korban baru mengetahui bahwa ijazah yang diterbitkan pelaku itu palsu.
"Kita akan terus mengembangkan kemungkinan adanya korban lain," tutur Kapolres.
Dalam kasus ini terdapat sejumlah barang bukti yang disita yakni seperangkat komputer, printer, 2 lembar blangko kosong paket B dan C, 2 lembar ijazah paket B, 1 lembar ijazah paket C, rekening bank, 33 lembar kertas foto, dan gunting.
ADVERTISEMENT