14 Napi di Lapas Muara Teweh Terima Remisi Nyepi

Konten Media Partner
15 Maret 2021 18:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah seorang narapidana di Lapas Kelas IIB Muara Teweh saat menerima SK remisi Nyepi yang diserahkan oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Senin (15/3). (FOTO: Dokumen Lapas Kelas II B Muara Teweh)
zoom-in-whitePerbesar
Salah seorang narapidana di Lapas Kelas IIB Muara Teweh saat menerima SK remisi Nyepi yang diserahkan oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Senin (15/3). (FOTO: Dokumen Lapas Kelas II B Muara Teweh)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MUARA TEWEH- Hari raya Nyepi tahun 2021 membawa berkah semua umat Hindu, tidak terkecuali bagi Warga Binaan Pemasyarakatan(WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Sebanyak 14 narapidana yang beragama Hindu diberikan remisi khusus bagi yang memenuhi persyaratan.
ADVERTISEMENT
"Ada 14 WBP beragama Hindu Kaharingan dan semuanya memenuhi syarat untuk diusulkan. Adapun besaran remisi yang mereka terima berkisar antara 15 hari hingga 2 bulan," ujar Kepala Lapas Kelas IIB Muara Teweh Akhmad Herriansyah melalui Kasubsi Registrasi, M. Taufik Rinaldy, Senin (15/3).
Menurut Taufik, napi yang diberikan remisi tersebut didominasi oleh kasus perlindungan anak sebanyak 5 orang, pembunuhan sebanyak 2 orang, penganiayaan 2 orang, pencurian sebanyak 1 orang, KDRT sebanyak 1 orang, senjata tajam 1 orang, pembakaran 1 orang dan asusila 1 orang.
Pemberian remisi khusus Nyepi yang berlangsung di ruang pembinaan Lapas Kelas IIB Muara Teweh tersebut didahului dengan pembacaan Surat Keputusan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2021 oleh Kasubsi Registrasi, M. Taufik Rinaldy dan dilanjutkan dengan pengarahan dan penyerahan SK secara simbolis oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi. Binadikgiatja), Juhan Wahyudi.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan itu juga, Taufik menjelaskan tentang kondisi Lapas Kelas IIB Muara Teweh yang kapasitasnya huniannya 175 orang, tetapi per 15 Maret 2021 dihuni oleh 338 orang.
"Saat ini ada 45 tahanan dan 293 narapidana yang menghuni di Lapas Kelas IIB Muara Teweh," terangnya.
Sementara itu, diakhir kegiatan tersebut Kalapas Muara Teweh, Akhmad Herriansyah mengucapkan Selamat hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943 bagi umat Hindu.
"Selamat bagi WBP yang menerima remisi Nyepi tahun 2021, semoga dapat meresapi momen Nyepi dan selalu bersyukur kepada Tuhan. Remisi merupakan wujud kasih Allah dan nikmat yang layak saudara terima karena sudah berusaha memperbaiki diri," ungkapnya.