46 Tahanan Rutan Kelas IIA Palangka Raya Positif Corona

Konten Media Partner
29 Maret 2021 20:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas medis saat melakukan swab di Rutan Kelas IIA Palangka Raya. (FOTO: Humas Rutan Kelas IIA Palangka Raya).
zoom-in-whitePerbesar
Petugas medis saat melakukan swab di Rutan Kelas IIA Palangka Raya. (FOTO: Humas Rutan Kelas IIA Palangka Raya).
ADVERTISEMENT
PALANGKA RAYA- Kasus positif corona klaster Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, terus bertambah. Setelah beberapa waktu lalu terdapat 23 tahanan terkonfirmasi, kini totalnya sudah mencapai 46 orang.
ADVERTISEMENT
Melalui rilis dari Humas Rutan Kelas IIA Palangka Raya per 27 Maret 2021, terdapat 6 petugas dan 46 tahanan yang harus diisolasi karena positif COVID-19.
"43 orang diisolasi di Block G dan 3 orang dirawat di Rumah Sakit dokter Doris Sylvanus Palangka Raya dan RS Palangka Raya," ujar Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Suwarto.
"Untuk yang dirawat di 2 Rumah Sakit rujukan tetap dijaga oleh para petugas Rutan," tambah Suwarto.
Banyaknya para tahanan dan juga petugas yang terpapar COVID-19, Suwarto mengatakan saat ini pihaknya sementara menutup penerimaan pelimpahan tahanan baru.
"Kita fokus dan konsen dulu merawat para Narapidana yang diisolasi pada satu blok khusus isolasi COVID-19. Upaya yang dilakukan tersebut juga berkaitan dengan antisipasi kemungkinan kondisi over kapasitas," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pihak Rutan Palangka Raya terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan kota Palangka Raya upaya untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19. Koordinasi juga dilakukan dengan pihak RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya yang mana direktur RSUD Dorys Sylvanus menyatakan siap memberikan bantuan sesuai permohonan dari pihak Rutan Palangka Raya.