70 Narapidana Beragama Hindu di Kalteng Terima Remisi Nyepi

Konten Media Partner
4 Maret 2022 19:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah napi di Lapas Muara Teweh menerima SK remisi Nyepi 2022. (FOTO: Dokumen Lapas Muara Teweh).
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah napi di Lapas Muara Teweh menerima SK remisi Nyepi 2022. (FOTO: Dokumen Lapas Muara Teweh).
ADVERTISEMENT
PALANGKA RAYA-Pada momentum hari raya Nyepi, puluhan narapidana beragama Hindu di Kalimantan Tengah mendapatkan remisi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, Ilham Djaya, Jumat (4/3).
ADVERTISEMENT
"Untuk narapidana yang dapat remisi pada hari raya nyepi ini ada 70 orang. Masing-masing napi mendapat jumlah remisi yang bervariasi.
"Dari 70 napi, ada tiga orang mendapat remisi 15 hari, 59 orang remisi satu bulan, enam orang remisi satu bulan 15 hari dan dua sisanya mendapat remisi selama dua bulan," ujar Ilham.
Ilham menjelaskan bahwa pemberian remisi kepada para napi pada momentum Nyepi 2022 itu sudah sesuai dengan prosedur dan aturan dari pemerintah.
"Tentunya remisi yang diberikan itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2021 dan PP Nomor 28 tahun 2006 dan juga karena mereka berprilaku baik selama proses pembinaan," terangnya.
Terhadap para napi yang belum mendapatkan remisi karena alasan administratif dan juga alasan lainnya, Ilham meminta untuk bersabar dan terus mengubah diri menjadi lebih baik dalam proses pembinaan.
ADVERTISEMENT
"Bagi yang belum dapat remisi diharapkan tetap bersabar dan terus berubah diri menjadi lebih baik. Nanti akan ada waktunya dapat remisi," tuturnya.
Ilham menjelaskan proses pemberian remisi Nyepi dilakukan di masing-masing Lapas dan Rutan di Kalteng serta tetap mematuhi protokol kesehatan.