8 Karyawan Perusahaan Sawit di Palangka Raya Ditangkap Saat Berjudi

Konten Media Partner
12 April 2022 20:54 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para pelaku perjudian di Palangka Raya saat digerebek polisi. (FOTO: Ist).
zoom-in-whitePerbesar
Para pelaku perjudian di Palangka Raya saat digerebek polisi. (FOTO: Ist).
ADVERTISEMENT
PALANGKA RAYA-Perjudian terjadi di salah satu perkebunan kelapa sawit di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Pelakunya yakni para karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut.
ADVERTISEMENT
Penggerebekan aksi perjudian berawal dari informasi masyarakat bahwa kerap terjadi tindak pidana perjudian di mes perusahaan PT MAPA di Rakumpit, Palangka Raya.
"Setelah dapat informasi langsung kita ke lokasi, ternyata benar sedang ada aktivitas perjudian yang dilakukan oleh delapan karyawan kelapa sawit," ujar Kapolsek Rakumpit, Iptu Waryoto, Selasa (12/4).
Kapolsek merincikan delapan penjudi tersebut diantaranya AM (30), MD (23), ES (25), KZ (41), FB (48), DNT (26), RDS (23) dan DDY (26).
"Dari pengakuan mereka, perjudian tiga daun itu dilakukan usai bekerja," tutur Waryoto.
Dari hasil penggerebekan, polisi tak hanya mengamankan para pelaku tetapi juga sejumlah barang bukti berupa uang dan kartu remi.
"Ada uang hampir Rp 2 juta dan juga kartu remi. Mereka sudah kita amankan di Mapolsek Rakumpit untuk diproses lebih lanjut," demikian Kapolsek.
ADVERTISEMENT