Ajang Diskusi, Penyedia Jasa Konstruksi Tukar Pikiran

Konten Media Partner
25 Juli 2019 17:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembukaan Pra Forum dan Sidang Forum Jasa Konstruksi Daerah, di Hotel Swiss Bellin Pangkalan Bun. (Foto: Joko Hardyono)
zoom-in-whitePerbesar
Pembukaan Pra Forum dan Sidang Forum Jasa Konstruksi Daerah, di Hotel Swiss Bellin Pangkalan Bun. (Foto: Joko Hardyono)
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Nurhidayah membuka secara langsung kegiatan Pra Forum dan Sidang Forum Jasa Konstruksi Daerah yang digelar oleh DPUPR Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (25/7) di Ballroom Swiss Bellin Hotel Pangkalan Bun.
ADVERTISEMENT
Bupati Kobar Nurhidayah menyampaikan, dengan adanya kegiatan forum diskusi jasa konstruksi ini, sekaligus sosialiasai peraturan perundang-undangan yang baru yang berkaitan dengan masalah jasa konstruksi.
"Karena ada beberapa hal yang spesifik, itu juga berkaitan dengan masalah hukum. Paling tidak nanti menjadi rambu-rambu khususnya untuk para jasa untuk bisa mengikuti proses aturan seperti apa tahapan-tahapan dalam menyukseskan, terutama program-program pemerintah," ujar Nurhidayah.
Nurhidayah meneruskan, oleh karena itu, melalui forum tersebut, Bupati tidak ingin penyedia jasa konstruksi terjerumus oleh hal-hal yang tidak inginkan. "Sebenarnya forum diskusi yang sangat bagus, karena ini menjadi wahana juga untuk bertukar pikiran," tamdasnya.
Sementara itu, Plt DPUPR Kobar Juni Gultom menyampaikan, bahwa yang paling penting undang-undang jasa konstruksi yang baru ini adalah mengakomodir semua kepentingan pembangunan. Terutama dalam rangka kemanfaatan dari infrastruktur yang dibangun, tidak hanya kepastian membangun, tapi kemanfaatan infrastruktur yang dibangun itulah yang paling utama bisa di manfaatkan oleh masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Jadi intinya ini adalah salah satu curah gagas, kalau ada hal-hal yang berkaitan dengan masih terdapatnya komunikasi apa yang tersumbat antara penyedia jasa kemudian masyarakat, pengguna jasa, pemerintah, maka ini menyampaikan sebuah gagasan baru untuk masukan kepada Pemerintah Daerah masukan kepada pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pemerintah Pusat bagaimana kita membangun konstruksi dengan berasaskan kemanfaatan kedepan," tandasnya. (Joko Hardyono)