Aset Negara Sering Disoal, Sekda Kalteng: Ini Kesalahan Turun Temurun

Konten Media Partner
5 Februari 2021 19:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekda Kalteng Fahrizal Fitri saat menggelar rapat koordinasi terkait penertiban aset yang akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalteng, Jumat (5/2).
zoom-in-whitePerbesar
Sekda Kalteng Fahrizal Fitri saat menggelar rapat koordinasi terkait penertiban aset yang akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalteng, Jumat (5/2).
ADVERTISEMENT
PALANGKA RAYA-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri mengatakan bahwa persoalan aset daerah atau negara sudah menjadi masalah turun-temurun dan sering menjadi catatan dalam rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. Hal ini disampaikannya dalam rapat koordinasi terkait penertiban aset yang akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalteng di Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (5/2).
ADVERTISEMENT
“Memang saya pahami masalah aset ini merupakan kesalahan turun-temurun dan ini tidak hanya terjadi di Pemprov. Alangkah baiknya saat ini adalah bagaimana kita melakukan penataan lebih baik lagi. Selama aset ini tercatat, akan diketahui barangnya dimana,” kata Sekda.
Lebih jauh Sekda mengatakan bahwa permasalahan saat ini ialah terkait dengan aset-aset bergerak yang belum dikembalikan kepada negara atau daerah oleh para pejabat yang sudah memasuki masa pensiun atau yang sudah berpindah tugas.
“Padahal aset-aset ini adalah pendukung jabatan pada saat itu dan itu adalah milik negara. Setelah pensiun atau pindah, itu seharusnya tidak dibawa dan seolah itu menjadi milik dia. Dan, ini mohon maaf sudah menjadi kebiasaan’” jelas Sekda.
Berkaitan dengan MoU dengan Kejaksaan Tinggi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penggunaan aset daerah perlu dicantumkan nilai setiap aset.
ADVERTISEMENT
“Kalau yang bersangkutan akan mengganti, silakan, dengan nilai aset pengadaan itu. Nilai pengadaannya untuk kendaraan. Kalau tanah jangan karena itu berbeda. Disampaikan juga kalau mereka merasa ingin memiliki aset-aset milik pemerintah mungkin nanti akan dilelang silakan ikuti lelang,” imbuh Sekda.
Sementara itu, pada tempat yang sama Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalteng Nuryakin mengatakan menertibkan aset-aset daerah sudah menjadi komitmen Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.
“Pak Gubernur beberapa waktu mengatakan bahwa paling lambat pertengahan tahun 2022, aset-aset daerah harus sudah tertata. Ini yang menjadi pendorong kita bahwa komitmen dari pimpinan cukup kuat untuk kita melaksanakan penertiban,” jelasnya.
Nuryakin menerangkan bahwa pada tahap pertama penertiban aset akan dimulai dengan aset-aset bergerak seperti kendaraan roda 2 dan roda 4.
ADVERTISEMENT
“SKK (Surat Kuasa Khusus) yang sudah disampaikan kepada kami akan ditinjau ulang, mana yang memang domainnya Kejaksaan Tinggi dan KPK, mana yang domainnya hanya kita Pemprov atau anti mainstream-nya kita lakukan upaya hukum lainnya," ujarnya.
Setelah penertiban aset bergerak, akan dilanjutkan dengan penertiban rumah negara, baik untuk Golongan 1, Golongan 2, maupun Golongan 3. Ada hal yang perlu kita selesaikan diregulasinya.