ASN di Kalteng Dipergoki Anaknya saat Berduaan di Penginapan dengan Pelakor

Konten Media Partner
11 Juni 2021 16:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi.
ADVERTISEMENT
MUARA TEWEH- Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial di Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah digrebek oleh anak dan kerabatnya saat sedang berduaan dengan selingkuhannya berinisial A di salah satu penginapan di Muara Teweh beberapa hari lalu.
ADVERTISEMENT
Saat digrebek, perempuan pelakor berinisial W (44) nekat mengancam anak dari A beserta kerabatnya dengan menggunakan pisau.
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP M Tommy Palayukan mengatakan korban pengancaman itu sudah melayangkan laporan ke polisi.
Kasat mengatakan bahwa awalnya pelapor bersama sejumlah saksi lainnya mendapatkan informasi bahwa A sedang berada di salah satu kamar di penginapan di Muara Teweh dengan seorang perempuan berinisial W. Keduanya bukan suami istri sah.
"F bersama saksi N dan A akhirnya datang dan ketuk pintu kamar. Saat dibuka terjadilah adu mulut lalu W mengeluarkan pisau dapur dan diacungkan ke pelapor," ujarnya.
Atas ancaman itu, F langsung menelpon polisi. Tak berselang lama pihak SPKT Polres Barito Utara mendatangi lokasi.
ADVERTISEMENT
"Saat diselidiki di TKP memang benar W membawa pisau yang disimpannya di tas hitam," ujar Tommy.
Menurut Tommy, W dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12/1951 dan atau Pasal 335 KUH Pidana. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.