Ayah dan Ibunya Dibunuh, Seorang Anak di Kalteng Diberi Pendampingan Psikologi

Konten Media Partner
29 September 2022 19:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
MY(17), anak korban pembunuhan di Kalteng saat didampingi oleh salah satu polisi wanita Polda Kalteng. (FOTO: Dokumen Ist).
zoom-in-whitePerbesar
MY(17), anak korban pembunuhan di Kalteng saat didampingi oleh salah satu polisi wanita Polda Kalteng. (FOTO: Dokumen Ist).
ADVERTISEMENT
PALANGKA RAYA-Kasus pembunuhan terhadap pasangan suami istri di Jalan Cempaka, Gang Kenanga, Kelurahan Langkai, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, beberapa hari lalu masih terus didalami polisi hingga kini. Pelakunya masih liar.
ADVERTISEMENT
Terlepas dari proses hukum terhadap pelaku yang hingga kini masih diburu polisi, peristiwa berdarah pada Jumat malam lalu itu menyisakan luka mendalam dan trauma berat bagi anak korban yang masih berusia 17 tahun.
Terhadap kondisi korban berinisial MY (17) yang tentunya traumatis, Polda Kalteng melalui bidang Psikologi Sumber Daya Manusia (SDM) mengambil langkah pendampingan psikologis secara bertahap.
“Iya benar mas. Kita berikan dukungan dan pendampingan psikologis untuk korban yang ayah dan ibunya dibunuh beberapa waktu lalu,” ujar Kepala Biro SDM Polda Kalteng, Kombes Pol Ivan Adhtya, Kamis, (29/9).
Ivan mengatakan, pendampingan psikologis yang dilakukan tersebut merupakan bagian dari pelayanan humanis sehingga anak korban tidak mengalami traumatis kembali mengingat peristiwa tragis yang menimpa kedua orang tuanya.
ADVERTISEMENT
Tak hanya pendampingan psikologis, Polda Kalteng juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk turut memberikan perhatian, motivasi dan dukungan lebih kepada anak korban.
Sebagaimana diketahui bahwa peristiwa pembunuhan tragis yang menimpa pasutir Ahmad dan Fatnawati terjadi pada 24 September 2022 lalu.
Pembunuhan oleh orang tak dikenal itu menyebabkan kedua korban tewas dengan sejumlah luka pada beberapa anggota tubuh.
Berdasarkan informasi dari polisi setempat, korban Ahmad mengalami 13 luka, yakni di bagian kepala, daun telinga dan pinggang samping kanan, sedangkan korban Fatnawati mengalami 11 luka, yaitu pada bagian kepala, muka, mata sebelah kiri dan kanan serta bagian perut. Luka-luka tersebut diakibatkan oleh benda tajam.
Kasus yang menjadi perhatian publik Palangka Raya ini masih didalami oleh polisi secara intensif. Mulai dari memburu pelaku hingga pencarian barang bukti yang dibawa pelaku terus dilakukan oleh pihak Polresta Palangka Raya dan Polda Kalteng.
ADVERTISEMENT