Bambang Purwanto: Kebijakan Larangan Ekspor CPO dan Turunannya Hancurkan Petani

Konten Media Partner
15 Mei 2022 19:14 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPR RI Komisi IV, Dapil Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Purwanto.
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR RI Komisi IV, Dapil Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Purwanto.
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Anggota DPR RI Komisi IV, Dapil Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Purwanto kembali menyoroti kebijakan pemerintah yang melarang ekspor Crude Plam Oil (CPO) dan turunannya sebagai solusi langka dan mahalnya minyak goreng.
ADVERTISEMENT
Menurut Bambang, kebijakan tersebut telah menghancurkan harapan petani sawit serta devisa negara hilang. Harapan petani sawit pupus bahkan menangis akibat kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat sementara harga pupuk mahal, petani sawit bisa bangkrut.
"Padahal sering didengungkan pemerintah hadir untuk rakyat, dimana janji tinggal janji, nyatanya justru Kebijakan dalam mengatasi masalah minyak goreng justru menimbulkan masalah yang lebih besar bagi petani sawit sementara minyak goreng curah tetap mahal, bahkan Menteri Perdagangan akan memperpanjang larangan ekspor," tutur Bambang.
Mantan Bupati Kotawaringin Barat ini menegaskan, ketika suatu kebijakan diberlakukan tetapi tidak berpengaruh, artinya kebijakan yang ditempuh tidak menyentuh akar masalah, sekalipun diperpanjang justru menyengsarakan petani sawit dan hilangnya devisa negara.
"Dua hal yang sangat penting petani sawit bangkrut juga devisa negara hilang, tapi anehnya justru kebijakan larangan ekspor akan diperpanjang, bagaimana cara berfikir pemerintah ini jelas menunjukan ketidak pahamnya terhadap persoalan yang dihadapi, ini baru mengatasi minyak goreng belum persoalan yang besar," pungkasnya.
ADVERTISEMENT