Bapenda Kobar Gandeng Kejari Untuk Optimalisasi Pajak

Konten Media Partner
17 Januari 2020 23:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bapenda Kobar dan Kejari Kobar melakukan kerjasama MoU optimalisasi pajak. (Foto: Bapenda Kobar)
zoom-in-whitePerbesar
Bapenda Kobar dan Kejari Kobar melakukan kerjasama MoU optimalisasi pajak. (Foto: Bapenda Kobar)
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Dalam rangka optimalisasi penerimaan Pajak Daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kobar. Dalam hal ini Bapenda Kobar bersama Kejari Kobar melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama/MoU yang dilakukan di Kantor Bapenda Kobar, Kamis (16/01).
ADVERTISEMENT
Penandatanganan MOU ini dilakukan oleh Kepala Bapenda Kobar Molta Dena dan Kepala Kejari Kobar Dandeni Herdiana dengan disaksikan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Jahotler Lumban Gaol.
Penandatanganan MOU ini dilakukan dengan maksud dan tujuan apabila ada permasalahan dalam penanganan Pajak Daerah, Bapenda Kobar bisa langsung meminta pendapat atau tindakan hukum dari Kejari Kobar.
"Kita tahu bahwa penanganan pajak daerah sering kali bersinggungan dengan permasalahan hukum, sehingga MOU ini sangatlah penting. Kerja sama ini disamping memang kebutuhan juga merupakan pola yang direkomendasikan oleh KPK dan Kemendagri serta dari Tim Saber Pungli," ujar Molta.
Penandatanganan MOU ini juga dilakukan untuk menjalin silaturahmi yang erat antara Bapenda dengan Kejari Kobar.
ADVERTISEMENT
"Kita berharap kedepan dengan adanya kerja sama dengan pihak Kejari Kobar ini maka penanganan pajak daerah akan semakin efektif mendorong para wajib pajak menjadi kooperatif, jujur dan taat bayar pajak," pungkasnya