Bayi Orang Utan Diserahkan Warga Secara Sukarela

Konten Media Partner
6 Desember 2019 23:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bhabinkamtibmas Polsek Aruta bersama petugas SKW II BKSDA Kalteng menerima serahan bayi orang utan dari warga. (Foto: Polres Kobar)
zoom-in-whitePerbesar
Bhabinkamtibmas Polsek Aruta bersama petugas SKW II BKSDA Kalteng menerima serahan bayi orang utan dari warga. (Foto: Polres Kobar)
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Bhabinkamtibmas Polsek Arut Utara (Aruta), jajaran Polres Kobar, Polda Kalteng, Brigpol Razaldum bersama petugas SKW II BKSDA Kalteng menerima penyerahan bayi orang utan dari warga Desa Gandis, Kecamatan Arut Utara, Kotawaringin Barat, Suhartono, Kamis (5/12) pukul 17.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Suhartono merupakan warga Desa Gandis, Kecamatan Aruta mengambil keputusan untuk tidak menampung kehadiran seekor orang utan di dalam rumahnya. Primata langka dilindungi ini kemudian diserahkannya kepada Bhabinkamtibmas yang selanjutnya diserahkan kepada anggota Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
"Penyerahan hewan yang dilindungi ini dilakukan secara sukarela oleh warga kepada saya, kemudian langsung saya serahkan ke anggota BKSDA," ujar Razaldum, Jumat (6/12).
Bersamaan dengan penyerahan orang utan itu, Brigpol Razaldum mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama yang memelihara satwa liar dan dilindungi agar bisa menyerahkannya kepada petugas berwenang.
"Saya berterimakasih kepada warga yang telah menyerahkan satwa dilindungi karena hal tersebut sangat baik. Untuk rehabilitasinya bisa ke OFI, maupun tim dari BKSDA yang akan melakukan rehabilitasi dan perawatan terhadap satwa dilindungi di penangkaran dan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP)," pungkasnya.
ADVERTISEMENT