Bikin Konser Pesta Pernikahan dengan Kerumunan, Pria di Kalteng Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
3 Maret 2021 10:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah saat menginterograsi penyelenggara pesta konser pernikahan. Joko Hardyono/InfoPBUN
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah saat menginterograsi penyelenggara pesta konser pernikahan. Joko Hardyono/InfoPBUN
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Sebuah video konser pesta pernikahan tengah viral di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), dalam video tersebut nampak warga berjoget berkerumunan tanpa menggunakan masker.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan dari video viral tersebut, jajaran Polres Kobar melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan.
"Kita telah mengamankan Y merupakan penyelenggara konser pernikahan anaknya yang menimbulkan kerumunan," ujar Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, Selasa (3/3) saat pers release di Mapolres Kobar.
Devy menerangkan, konser pernikahan tersebut terjadi pada hari Minggu, 21 Februari 2021 sekitar pukul 21.00 WIB, berada di Jalan Bukit Simpar RT.01, Desa Kondang, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kobar.
"Tersangka telah menyelenggarakan acara pernikahan anaknya dengan menggelar pentas musik orkes hiburan Musik Group "Aulia" yang didatangkan dari Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat yang menyebabkan terjadinya kerumunan masyarakat dan tidak mematuhi protokol kesehatan dalam masa Pandemi COVID-19," tandasnya.
Devy menambahkan, pihaknya mengankan barang bukti 1 lembar surat pernyataan dari Y dan 1 lembar undangan pernikahan. Tersangka dikenakan Pasal 216 Ayat (1) KUHP dengan hukuman 4 bulan 2 minggu atau denda Rp 9.000.
ADVERTISEMENT
Devy menegaskan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah hukum dengan melakukan proses penyidikan dan sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Karena memang aampai dengan saat ini surat edaran Bupati masih melarang adanya pesta pernikahan dengan menggunakan musik, karena diduga dikawatirkan nanti bisa menimbulkan kerumunan massa dan pada akhirnya nanti melanggar protokol kesehatan.
"Sekali lagi kami mengimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Kotawaringin Barat untuk dapatnya bisa komunikatif dalam menyikapi situasi saat ini sedang berlangsung. Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat kabupaten Kotawaringin Barat tetap patuhi protokol kesehatan mata rantai penyebaran COVID-19 ini," pungkasnya.