Bocah di Kotawaringin Timur Mendapat 20 Jahitan Usai Diserang Satwa Liar

Konten Media Partner
13 September 2021 21:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas BKSDA Sampit saat menerima satwa liar dilindungi jenis Owa dari masyarakat dusun Sungai Bugis, Kotawaringin Timur. (FOTO: Dokumen BKSDA).
zoom-in-whitePerbesar
Petugas BKSDA Sampit saat menerima satwa liar dilindungi jenis Owa dari masyarakat dusun Sungai Bugis, Kotawaringin Timur. (FOTO: Dokumen BKSDA).
ADVERTISEMENT
SAMPIT-Seekor satwa dilindungi di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, melukai seorang bocah hingga harus mendapat 20 jahitan. Satwa liar jenis Owa-owa itu dipelihara oleh warga dan terlepas.
ADVERTISEMENT
"Hari Sabtu 11 September 2021 kita dapat laporan mas ada 1 ekor satwa liar jenis Owa yang dipelihara warga. Informasinya satwa tersebut sempat terlepas dari kandang dan menyerang anak kecil hingga terluka sobek," ujar Kepala BKSDA Pos Jaga Sampit, Muriansyah, Senin (13/9) via WhatsApp.
Muriansyah menerangkan, satwa liar yang menyerang anak kecil hingga terluka itu dipelihara warga sudah 10 tahun.
yang menggigit Pada hari Minggu tanggal 12 September 2021 sekitar pukul 14.40 WIB, pos Sampit melakukan giat serah terima 1 ekor Owa-Owa, yg dipelihara warga di dusun Sungai Bugis, desa Kenyala, kecamatan Telawang, kab.Kotawaringin Timur.
Owa-owa berjenis kelamin jantan, usia sekitar 10 tahun dan nampak sehat serta tidak ada luka.
ADVERTISEMENT
"Waktu kita ke Dusun Sungai Bugis, kepada masyarakat sudah kita sosialisasikan terkait dampak dari memelihara satwa liar jenis owa. Satwa tersebut bisa mengamuk jika saat birahi," ujarnya.
Selain itu, petugas BKSDA juga menghimbau kepada masyarakat setempat untuk tidak melakukan penangkapan, pembunuhan atau hal lainnya kepada satwa liar yang dilindungi jika dilihat atau muncul ke permukiman warga.
"Apabila ada kemunculan dan gangguan satwa liar khususnya satwa liar yg dilindungi UU RI tolong dilaporkan ke petugas BKSDA, TNI atau Polri. Jangan di tangkap, dipelihara atau di bunuh," ujarnya.
Usai memberikan sejumlah arahan kepada warga setempat, petugas BKSDA Pos Jaga Sampit langsung menerima penyerahan satwa jenis Owa dari masyarakat untuk ditindaklanjuti.
"Untuk satwa liar dimaksud sudah kita terima dan diamankan di Pos Sampit sambil menunggu arahan pimpinan," tutupnya.
ADVERTISEMENT