Bos Miras yang Bentak Wabup Kotim Irawati Dikenakan Sanksi Adat Rp 150 Juta

Konten Media Partner
31 Oktober 2021 20:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses sidang adat kasus pelecehan Wakil Bupati Kotim Irawati oleh bos miras Cawan Mas Jhony Winata beberapa waktu lalu.
zoom-in-whitePerbesar
Proses sidang adat kasus pelecehan Wakil Bupati Kotim Irawati oleh bos miras Cawan Mas Jhony Winata beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SAMPIT-Publik Kalteng umumnya dan Kotawaringin Timur khususnya tentu masih ingat viralnya video bos miras Cawan Mas Sampit Jhony Winata yang membentak Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati pada Juni 2021 lalu.
ADVERTISEMENT
Peristiwa tak terpuji yang menyedot perhatian publik tersebut kini berakhir di Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim. Bos miras dikenakan sanksi adat sebesar 600 kati ramu atau setara dengan Rp 150 juta.
"Permasalahan sudah selesai, saudara Jhony telah membayar seluruh denda tersebut dan dia juga kooperatif selama mengikuti proses adat,” ujar Ketua DAD Kotim, Untung TR, beberapa hari lalu.
Untung mengatakan bahwa denda adat yang kenakan tersebut lebih rendah dari tuntutan awal sebesar 1200 kati ramu atau sebesar Rp 300 juta.
"Tuntutan awalnya Rp 1.200 kati ramu atau 300 juta rupiah, tetapi diputuskan hanya 600 kati ramu atau 150 juta rupiah," ujarnya.
Uang denda tersebut akan dibagi kepada para pelapor, acara persidangan dan pesta adat.
ADVERTISEMENT
"Dari Rp 150 juta itu, Rp 25 juta nya untuk acara persidangan adat, tersisa Rp 125 juta. Dari jumlah ini dibagi 10 persen untuk hak Hakim dan Pandawa, yakni Rp 12,5 juta. Pihak pelapor sepakat memberikan DAD Rp 12,5 juta sebagai dana hibah," terang Untung.
Uang yang diberikan kepada pelapor akan digunakan untuk kepentingan masyarakat dan juga disalurkan dalam bentuk bantuan sosial.
“Masing-masing pelapor mendapatkan Rp 50 juta. Dari pihak pelapor juga komitmen bahwa uang denda itu nantinya akan digunakan untuk kepentingan masyarakat dalam program bantuan sosial,” ucap Untung.
Sementara itu, bos miras dalam kesempatan yang sama meminta maaf atas perbuatannya yang melecehkan wakil Bupati Kotim dan mengaku belajar dari pengalaman tersebut.
ADVERTISEMENT
“Saya mohon maaf yang sebesar besarnya atas kejadian yang saya lakukan dengan spontan ini. Dan saya mendapatkan hikmah dari semua ini, akan saya jadikan pembelajaran,” ucapnya.