Bos Miras yang Bentak Wakil Bupati Kotawaringin Timur Akan Ditangkap

Konten Media Partner
17 Juni 2021 10:58 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bos miras ilegal di Kotim saat menunjuk ke arah wakil Bupati Kotim Irawati.
zoom-in-whitePerbesar
Bos miras ilegal di Kotim saat menunjuk ke arah wakil Bupati Kotim Irawati.
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, SAMPIT - Bos minuman keras (miras) di Kotawaringin Timur (Kotim) yang bentak Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati akan ditangkap oleh polisi. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Abdoel Haris Jakin melalui Kasat Sabhara AKP Suroto, Kamis (17/6).
ADVERTISEMENT
Menurut Suroto, saat penyegelan rukonya, pria yang belum diketahui identitasnya itu tidak ada di tempat. Nanti akan kita panggil dan bahkan kita tangkap.
"Saat penyegelan, pemilik tidak ada di tempat. Sehingga, kami akan segera melakukan pemanggilan dan penangkapan," ujar Suroto.
Suroto mengataka apa yang dilakukan oleh pihaknya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Apa lagi yang dilakukan oleh penjual miras itu sudah sangat meresahkan masyarakat Kotim.
"Penangkapan dilakukan sebagai upaya untuk menghindari terjadi aksi dari masyarakat. Dari video tadi malam, sudah jelas toko ini menjual miras," kata Suroto.
"Kalau sudah ditangkap, nanti akan kami sampaikan kembali," terang Suroto.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, pemilik toko miras tersebut diketahui bernama Jhoni. Namun saat penyegelan, bos miras tersebut tidak berada di lokasi.
ADVERTISEMENT