BPK RI Nilai Pemprov Kalteng Cukup Efektif dalam Penanganan Corona

Konten Media Partner
18 Desember 2020 20:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Sekda Kalteng: Ada Sejumlah Rekomendasi dan Catatan yang Harus Diperbaiki

Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri saat menerima  LHP kinerja dan DTT kepatuhan atas penanganan COVID-19 dari BPK RI Perwakilan Kalteng.
zoom-in-whitePerbesar
Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri saat menerima LHP kinerja dan DTT kepatuhan atas penanganan COVID-19 dari BPK RI Perwakilan Kalteng.
ADVERTISEMENT
PALANGKA RAYA- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalimantan Tengah menilai upaya Pemprov Kalteng dan 2 Kabupaten serta 1 Kota di Kalteng cukup efektif dalam penanganan wabah COVID-19. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPK RI perwakilan Kalteng, Ade Irwan Ruswana, Jumat (18/12).
ADVERTISEMENT
Dalam sambutannya, Ade mengatakan pada Semester II Tahun 2020 BPK telah melaksanakan 2 jenis pemeriksaan yakni pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan DTT. Pemeriksaan kinerja atas efektivitas penanganan COVID-19 dilaksanakan pada 4 entitas Pemerintah Daerah yaitu Pemprov Kalteng, Pemko Palangka Raya, Pemkab Gunung Mas dan Pemkab Barito Timur. Sedangkan, pemeriksaan DTT kepatuhan dilakukan pada Pemprov Kalteng dan Pemkab Murung Raya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan bahwa kinerja atas penanganan pandemi Corona bidang kesehatan tahun 2020 adalah cukup efektif. BPK menyimpulkan bahwa kepatuhan atas penanganan COVID-19 tahun 2020 pada kedua pemerintah daerah tersebut adalah sesuai dengan pengecualian,” ungkap Ade Iwan Ruswana.
Berbeda dengan pemeriksaan laporan keuangan, BPK memberikan opini, tetapi pada pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan DTT, BPK memberikan simpulan. Simpulan pada pemeriksaan kinerja terdiri dari efektif, cukup efektif, kurang efektif dan tidak efektif. Sementara itu, Simpulan pada emeriksaan DTT kepatuhan adalah sesuai kriteria, sesuai kriteria dengan pengecualian, tidak sesuai kriteria dan tidak memberikan kesimpulan.
ADVERTISEMENT
“Sasaran pemeriksaan kinerja fokus pada empat hal yaitu proses Tracing, Testing, Treatment, dan edukasi serta sosialisasi dalam rangka penanganan pandemi COVID-19. Sementara itu, pemeriksaan DTT atau kepatuhan, sasarannya meliputi refocusing kegiatan dan realokasi APBD, penanganan bidang kesehatan, penanganan bidang sosial, dan penanganan dampak ekonomi,” jelasnya.
Ade juga mengatakan bahwa manfaat dari pemeriksaan BPK bukan pada hasil pemeriksaan, akan tetapi pada rekomendasi dan tindak lanjut perbaikan atas persoalan yang ditemukan.
“Kami mengharapkan peran dari pemilik kepentingan, dalam hal ini Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah, guna perbaikan ke depan,” pinta Ade Iwan Ruswana.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kalteng, Fahrizal Fitri menyambut baik hasil pemeriksaan kinerja dan kepatuhan dari BPK Kalteng. Ia mengatakan berbagai rekomendasi dan temuan dalam LHP BPK tersebut akan menjadi catatan dan perhatian bagi Pemprov Kalteng untuk perbaikan penanganan pandemi COVID-19 ke depannya.
ADVERTISEMENT
“Berkenaan dengan hasil pemeriksaan, kinerja secara umum disampaikan hasilnya cukup efektif. Ini menggambarkan kita perlu lagi perbaikan-perbaikan berkenaan dengan pelaksanaan anggaran. Terus, berkenaan dengan kepatuhan, karena ini sesuai dengan pengecualian, berarti ada rekomendasi atau catatan-catatan yang menjadi perhatian kita, untuk lebih baik lagi di periode-periode berikutnya,” tegas Sekda Fahrizal Fitri.