Bupati Kobar Serahkan SK Pengangkatan Kepada 213 CPNS Kobar

Konten Media Partner
14 Maret 2020 11:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Kobar Nurhidayah menyerahkan SK pengangkatan PNS. (Foto: Prokom Kobar)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Kobar Nurhidayah menyerahkan SK pengangkatan PNS. (Foto: Prokom Kobar)
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Sebanyak 213 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) rekrutmen tahun 2018 diambil sumpah/janji pada Jumat (13/3). Dalam Kegiatan yang berlangsung di aula kantor bupati ini sekaligus dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Nurhidayah.
ADVERTISEMENT
Hadir juga dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah dan SKPD terkait yaitu Kepala BKPP, Kepala Dinas Kesehatan dan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaaan Kobar.
Pelaksanaan sumpah janji PNS merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap PNS sebagaiman diatur dalam ketentuan pasal 66 ayat 1 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang kemudian lebih rinci dijelasakan pasal 39 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS yang menyebutkan 'Setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah janji'.
Bupati Kobar Nurhidayah, berpesan kepada PNS yang baru saja diambil sumpah janjinya, untuk dapat meningkatkan kinerja, profesionalitas, loyalitas, dedikasi, tanggung jawab, berintegritas dan disiplin yang tinggi.
ADVERTISEMENT
"Setiap PNS harus memiliki komitmen yang kuat dalam rangka mendukung usaha pemerintah mendorong terciptanya Good Governance yang diimplementasikan melalui sikap dan tindakan nyata dalam menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan mengikuti aturan yang ada," ujar Nurhidayah.
Nurhidayah juga mengharapkan para PNS senantiasa meningkatkan kinerja dengan bekerja optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kobar, meningkatkan kompetensi diri dengan menambah wawasan dan keterampilan.