Bupati Kobar Terus Mendorong Peningkatan Pelayanan Dukcapil

Konten Media Partner
16 Juli 2019 20:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Kobar Nurhidayah saat memberi sambuatan sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan di Aula Kantor Bupati Kobar. (Foto: Prokom Kobar)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Kobar Nurhidayah saat memberi sambuatan sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan di Aula Kantor Bupati Kobar. (Foto: Prokom Kobar)
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menggelar sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan tahun 2019.
ADVERTISEMENT
Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (16/7) ini dilaksanakan di Aula kantor Bupati dan dihadiri Bupati Kobar, Unsur Forkopimda, kepala Satuan Kerja Perngkat Daerah (SKPD) serta camat dan kepala desa / lurah se-Kobar.
Bupati Kobar Nurhidayah meyakinkan bahwa dirinya terus mendorong peningkatan layanan publik dalam hal pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil. "Kami terus mendengar dan memperhatikan layanan publik, oleh karena itu segala keterbatasan dan kekurangan terus diperbaiki baik sumber daya manusianya, fasilitas pendukung, peralatan juga gedung perkantorannya," ujar Nurhidayah.
Nurhidayah menyadari bahwa kelancaran dan kesuksesan pelayanan sangat tergantung dari hal-hal tersebut. Apalagi sejak diterbitkannya Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan Undang-undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang menjelaskan bahwa semua pelayanan administrasi kependudukan bersifat pro rakyat antara lain pelayanan gratis, KTP Elektronik berlaku seumur hidup dan lain sebaginya.
ADVERTISEMENT
Nurhidayah juga meminta kepada semua SKPD khususnya yang terkait pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil untuk tetap melayani masyarakat dengan ikhlas dan tuntas.
Dalam kegiatan ini juga ditandatangani nota kesepahaman (MoU) kerjasama pemanfaatan data kependudukan untuk berbagai kegiatan menyangkut pembangunan dan pemerintahan.
Melalui sosialisasi dan penandatanganan kerjasama kali ini, Nurhidayah sekaligus kembali mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik dengan mengoptimalkan seluruh kemampuan yang ada sekaligus memotivasi masyarakat untuk berkeinginan memiliki dokumen kependudukan dengan baik. (Joko Hardyono)