Bupati Nurhidayah Mengukuhkan SPR 4 Kecamatan Secara Virtual

Konten Media Partner
20 Oktober 2020 14:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah mengukuhkan Sentra Peternakan Rakyat dari 4 kecamatan secara virtual. Dok. Prokom Kobar
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah mengukuhkan Sentra Peternakan Rakyat dari 4 kecamatan secara virtual. Dok. Prokom Kobar
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Nurhidayah mengukuhkan Sentra Peternakan Rakyat (SPR) dari 4 kecamatan. 4 SPR dari kecamatan Arut Selatan, Kumai, Kotawaringin Lama, dan Pangkalan Banteng ini dikukuhkan serentak melalui media komunikasi virtual pada Senin (19/10).
ADVERTISEMENT
Dalam kegiatan ini turut bergabung Muladno Guru Besar IPB Bogor, penggagas SPR Nasional yang juga berkesempatan memberikan materinya kepada 100 partisipan lainnya mewakili 6 kecamatan.
Nurhidayah mengungkapkan kegiatan ini merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mensosialisasikan dan sekaligus mendeklarasikan kegiatan SPR dan SLPR di Kobar, dimana program/kegiatan SPR-SLPR merupakan sebuah gerakan bersama membangun peternakan.
"Program pengembangan SPR untuk semua komoditas peternakan ini terintegrasi dengan payung hukum berupa Perda 17 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Peternakan," ujar Nurhidayah.
Nurhidayah menerangkan, Peraturan Daerah tersebut merupakan model operasio-nalisasi undang-undang teknis peternakan yang berbasis kepada usaha kolektif berjamaah atau istilah populernya SPR pertama di Indonesia.
"Melalui Perda 17 ini kita menawarkan konsep dalam regulasi peternakan dan manifestasi dari korporasi peternak menemukan wujudnya dalam realitas di masyarakat, sehingga secara nasional program SPR ini kembali menjadi rujukan nasional pada saat ini," kata Nurhidayah.
ADVERTISEMENT
Menurut Nurhidayah, pembangunan peternakan ke depan perlu didesain sebagai sebuah sistem pengembangan kawasan peternakan terpadu yang terintegrasi dengan segala komponen pendukungnya. "Pembangunan peternakan kedepan perlu fokus pada peningkatan SDM dan penguatan kelembagaan peternak rakyat dengan mendorong terbentuknya sistem produksi dan bisnis kolektif," ujar Nurhidayah.