Cegah covid-19, Masuk Makodim 1013/Mtw Harus Patuhi SOP

Konten Media Partner
25 Maret 2020 20:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Foto ist
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT- Demikian penegasan Dandim1013/Mtw, Letkol Inf. Yusan Riawan, sesaat setelah peragaan SOP masuk Makodim, baik bagi anggota maupun tamu di makodim untuk pencegahan covid-19 pada Rabu (25/03).
ADVERTISEMENT
"SOP masuk makodim ini harus dipatuhi oleh siapapun, baik anggota maupun tamu yang datang. Hal ini merupakan upaya kongkrit kodim dalam mengeliminir perkembangan covid-19",tandas Dandim.
Hal-hal yang harus dipatuhi, lanjutnya, yaitu pemeriksaan suhu tubuh dengan thermo gun bagi siapapun, masuk ruang sterilisasi, kewajiban cuci tangan dan pencatatan labeling suhu tubuh.
Apabila ditemukan seseorang dengan suhu di atas 37,5, juru bicara gugus tugas percepatan penanganan virus corona (Covid-19) kabupaten Barito Utara, Siswandoyo, menyatakan, "Jika suhu badan di atas 37,5 derajat C, orang tersebut tidak berasal dari daerah yang dinyatakan terjangkit maka diberi edukasi supaya pakai masker dan harus sosial distancing dengan menjaga jarak 1 sd 1,5 m antar individu Apabila dalam riwayat perjalanan baru saja tiba dari daerah terjangkit covid-19, maka diedukasi untuk isolasi mandiri dirumah dan apabila gejala berlanjut segera ke pelayanan kesehatan terdekat",tegasnya.
ADVERTISEMENT
Di akhir penuturan, Dandim kembali menegaskan, "Kepatuhan ini bersifat mutlak. Tidak bisa ditawar. Mari kita bulatkan tekad, untuk bersama-sama saling menjaga oleh kita, mulai saat ini, jangan ditunda-tunda, apalagi menganggap enteng situasi ini,"jelasnya