Dedy Muliadi: Terlibat Karhutla, Jangan Ampuni Korporasi

Konten Media Partner
7 November 2019 23:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi IV, Dedi Muliady bersama tim saat meninjau lokasi lahan gambut bekas kebakaran di desa Taruna, Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kamis 7 November 2019.(Arnoldus)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi IV, Dedi Muliady bersama tim saat meninjau lokasi lahan gambut bekas kebakaran di desa Taruna, Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kamis 7 November 2019.(Arnoldus)
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, PALANGKA RAYA- Persoalan kebakaran hutan dan lahan(Karhutla) di Provinsi Kalimantan Tengah yang ikut menyeret korporasi harus diberi efek jerah. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi dalam kunjungannya ke Palangka Raya dan Pulang Pisau, Kamis 7 November 2019.
ADVERTISEMENT
"Tekait kebakaran hutan oleh perusahaan, harus tegas penindakannya. Perusahaan yang sudah disegel, tak boleh lagi diberi ruang untuk usaha lagi. Termasuk personalnya, harus cegah bikin usaha baru. Biar ada efek jera," tutur Dedi.
Mantan Bupati Purwakarta tersebut menegaskan kesengajaan membakar hutan ataupun kelalaian oleh korporasi dalam mencegah kebakaran dilahan yang dimilikinya merupakan sebuah kejahatan lingkungan yang tidak bisa ditoleransi.
"Kalau namanya perusahaan ya harus ada manajemen resiko termasuk didalamnya adalah karhutla," jelasnya.
"Jika perusahaan yang terlibat membakar lahan dan atau lalai mencegah karhutla tidak diberi efek jerah maka bencana karhutla bukan tidak mungkin akan terus terjadi," tambah politisi Golkar tersebut.
Sementara itu, berkaitan dengan kebakarn hutan dan lahan yang dilakukan oleh petani dengan tujuan pertanian, Dedi mengatakan harus dikembalikan ke konsep budaya setempat.
ADVERTISEMENT
"Perlu pemberdayaan petani agar mereka bisa memanfaatkan lahan secara berkelanjutan. Desa yang alami problem kehutanan yang cukup pelik dan berpotensi alami kebakaran hutan, maka alokasi dana harus ditambah yang diperlukan untuk restorasi pengelolaan hutan," kata Dedi.
Dedi menilai, rusaknya lingkungan Kalteng yang disebabkan oleh karhutla merupakan puncak dari ketidakteraturan manajemen pengelolaan lingkungan oleh pemerintah yang dilakukan sejak lama.
Wakil Ketua Komisi IV, Dedi Muliady bersama tim saat meninjau lokasi lahan gambut bekas kebakaran di desa Taruna, Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kamis 7 November 2019.(Arnoldus)
Dalam kunjungan kerja tersebut Dedi bersama Tim tidak hanya menggelar pertemuan dengan pemerintah Provinsi Kalteng, tetapi juga meninjau langsung lokasi karhutla di Desa Tanjung Taruna, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulau Pisau, Kalimantan Tengah.
Dalam perjumpaan dengan masyarakat dan juga Satgas karhutla, Dedi mendapat berbagai aspirasi, keluhan serta permintaan masyarakat terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Kalteng.
ADVERTISEMENT
"Masukan dari kepala desa dan relawan yang ada di Kalimantan Tengah, satgas ini setiap desa perlu 20 orang. Kepala Desa Tanjung Taruna mengusulkan Satgas Pencegahan Karhutla dapat upah Rp 1,5 juta per bulan dan bantuan operasional. Ini akan mencegah kebakaran. Ya ini akan kami tampung dan akan disuarakan ke pemerintah," ujar Dedi.(Arnoldus)