Diduga Jadi Selingkuhan Istri, Pria di Barito Timur Dibacok

Konten Media Partner
14 September 2021 11:03 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra saat konferensi pers terkait kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh pelaku J kepada TS. (FOTO: Dokumen Polisi).
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra saat konferensi pers terkait kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh pelaku J kepada TS. (FOTO: Dokumen Polisi).
ADVERTISEMENT
BARITO TIMUR-Kasus penemuan TS yang tergeletak di parit di Barito Timur, Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu akhirnya terungkap. TS ternyata dibacok oleh J. Alasannya karena J cemburu dan menduga TS sering berjalan bersama istrinya.
ADVERTISEMENT
Terungkapnya motif pembacokan yang dilakukan oleh J terungkap ketika TS yang pura-pura mati saat dibacok menceritakan ke polisi usai bisa dimintai keterangan. Selain itu, pengakuan pelaku pun demikian.
Kini J sudah ditangkap. Dilumpuhkan pula karena melawan ketika mau ditangkap di Kutai Timur, Kalimantan Timur.
“Waktu pelaku ditangkap di sebuah pondok dan sempat melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur, akhirnya pelaku bisa diamankan dan dibawa ke Polres Barito Timur,” ujar Kapolres Barito Timur, Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra, Senin (13/9).
Afandi menjelaskan, kasus pembacokan tersebut terungkap ketika adanya laporan masyarakat yang menyebutkan adanya seorang laki-laki yang tergeletak di saluran irigasi Wakatiir Kelurahan Ampah Kota kecamatan Dusun Tengah, sekitar tiga minggu yang lalu.
ADVERTISEMENT
“Berdasarkan laporan tersebut anggota kami mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendapati sosok laki-laki tergeletak, kemudian kita bawa ke Puskesmas Ampah, selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tamiang Layang, karena tidak bisa ditangani akhirnya dirujuk ke rumah sakit Amuntai,” jelas Afandi Eka Putra.
Dikatakan dia, setelah korban inisial TS warga Desa Ngurit kabupaten Barito Selatan sadar, kemudian menceritakan bahwa dia merupakan korban pembacokan oleh J kemudian kami menggali keterangan saksi dan kuat dugaan korban memang merupakan korban penganiayaan.
“Selanjutnya saya perintahkan Kapolsek Dusun Tengah, Kanit Reskrim dan juga Kasat Reskrim Barito Timur untuk segera menangkap pelaku,” ungkap Afandi.
Kata dia, terjadinya kasus ini bermula adanya kecemburuan pelaku terhadap korban, menurut tersangka korban sering membawa istri tersangka, sehingga tersangka menduga ada perselingkuhan atau semacamnya antara istrinya dengan korban.
ADVERTISEMENT
“Pada saat hari kejadian, nampak sekali tersangka sudah merencanakan ingin menghabisi korban, dengan membawa parang dan menyiapkan minum keras dan mengajak korban ke warung,” imbuh Afandi.
Dijelaskan Afandi, setelah agak mabuk korban dibawa kedaerahan Wakatitir, disitulah korban dibacok.
“Menurut pengakuan korban, saat itu pelaku sempat mengecek kondisi korban, untuk memastikan korban sudah meninggal, korban mengaku saat itu dia pura-pura mati, saat ditemukan di TKP kondisi korban memang cukup parah,” jelas Kapolres Bartim.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku J (24) telah diamankan di Mapolsek Dusun Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
“Kepadanya didakwakan dengan pasal 340 jo pasal 53 ayat 1 subsider pasal 54 ayat 1, subsider pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup,” tutup Kapolres.
ADVERTISEMENT