Diduga Pesta Miras di Salon, 4 Orang Diciduk Satpol PP Kotawaringin Barat

Konten Media Partner
21 Juni 2020 13:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Diduga Pesta Miras di Salon, 4 Orang Diciduk Satpol PP Kotawaringin Barat
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng menciduk 2 orang laki-laki dan 2 orang perempuan di salah satu Salon di Jalan Pasanah, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Sabtu malam (20/6).
ADVERTISEMENT
Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni menyampaikan, mereka diciduk saat anggota Regu 6 Pleton 2 melakukan patroli malam monitoring cafe-cafe dan salon-salon yang diduga mengindahkan imbauan Pemerintah terkait protokol kesehatan selama Pandemi Covid-19.
"Saat melakukan patroli ke Salon tersebut, anggota kami menemukan 2 orang laki-laki dan 2 orang perempuan diduga sedang pesta miras," ujar Majerum, Minggu (21/6).
Majerum meneruskan, di Salon tersebut juga anggota Satpol PP Kobar menemukan 2 botol minuman keras (miras) jenis anggur merah yang isinya sudah hampir habis. "Salah satu dari perempuan adalah pemilik Salon, mereka berempat sudah diamankan di Kantor Satpol PP Kobar untuk dimintai keterangan," tandasnya.
Majerum menambahkan saat ini, pihak Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP sedang melakukan proses pemeriksaan terhadap empat orang tersebut.
ADVERTISEMENT