news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Disdukcapil Kobar Serahkan Dokumen Kependudukan ke Lurah

Konten Media Partner
11 Desember 2019 23:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyerahan dokumen kepada warga di Kantor Disdukcapil Kobar. (Foto: Joko Hardyono)
zoom-in-whitePerbesar
Penyerahan dokumen kepada warga di Kantor Disdukcapil Kobar. (Foto: Joko Hardyono)
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah menyerahkan sebanyak 863 dokumen kependudukan melalui kantor Kecamatan hingga Kelurahan dan Desa, Selasa (10/12).
ADVERTISEMENT
Kepala Disdukcapil Kobar Gusti Imansyah menuturkan, dokumen yang diserahkan tersebut berupa akta kelahiran, akta kematian, dan catatan sipil yang sejak beberapa tahun lalu belum diambil masyarakat.
"Penyerahan ini dianggap penting, karena dokumen kependudukan tersebut sangat berguna untuk keperluan pengurusan berbagai dokumen lainnya," ujar Imansyah.
Menurut Imansyah, banyak masyarakat yang jauh dari pusat kota memerlukan waktu khusus apabila ingun mengurus dan mengambil dokumen tersebut. "Kemungkinan lupa mengambil akibat kesibukan yang ada, dokumen yang sudah selesai tersebut menumpuk dari kisaran bulan hingga tahunan," ungkapnya.
Imansyah menegaskan, pelayanan Disdukcapil ini menggandeng kecamatan, lurah dan desa setempat, guna mempermudah penyampaian dokumen kepada warga yang bersangkutan.
"Layanan ini merupakan bagian tugas pemerintah dalam memenuhi hak warga negara untuk mendapatkan dokumen resmi kependudukan," tandasnya.
ADVERTISEMENT