Doa Minta Palangka Raya Dilanda Bencana, Oknum Mahasiswa Dibina Polda Kalteng

Konten Media Partner
16 Januari 2021 14:54 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Ketua Tim Medsos Humas Polda Kalteng: Ambil Hikmahnya dan Bijaklah Bermedia Sosial

Oknum Mahasiswa bernama Eko saat meminta maaf usai mendoakan Palangka Raya dilanda bencana, Sabtu (16/1). (FOTO: Bidhumas Polda Kalteng).
zoom-in-whitePerbesar
Oknum Mahasiswa bernama Eko saat meminta maaf usai mendoakan Palangka Raya dilanda bencana, Sabtu (16/1). (FOTO: Bidhumas Polda Kalteng).
ADVERTISEMENT
PALANGKA RAYA- Pasca viralnya video terkait permohonan agar Palangka Raya dilanda bencana alam seperti di Kalimantan Selatan, Bidhumas Polda Kalteng langsung bergerak cepat melakukan pemanggilan terhadap seorang pria dan wanita yang ada dalam video tersebut.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Eko Saputro melalui Ketua Tim Medsos Humas Polda Kalteng, Samsudin membenarkan adanya pemanggilan terhadap pria yang bernama Eko dan Etri, warga Kabupaten Kapuas pada Sabtu (16/1).
“Iya benar. Kami sudah melakukan pemanggilan dan sudah dilakukan pembinaan agar selalu bijak bermedia sosial,” ujar Samsudin.
Menurut Samsudin, Eko mengakui bahwa video tersebut hanya dibuat sebagai bahan lelucon dan tanpa disadari akan viral di media sosial.
“Katanya video itu untuk membuat lucu-lucuan. Dia tidak tahu kalau sepupunya mengunggah di media sosial dan viral,” ujar Samsudin.
Eko dan Etri saat menunjukkan surat penyataan terkait video doa minta bencana di Palangka Raya yang viral dimedia sosial. (FOTO: Dokumen Bidhumas Polda Kalteng).
Usai dimintai keterangan, pria berambut pirang dan mengenakan jaket hitam tersebut diminta untuk melakukan permohonan maaf secara terbuka di media sosial. Dalam video tersebut ia meminta maaf kepada masyarakat Indonesia umumnya dan warga Kota Palangka Raya serta Kalimantan Selatan khususnya.
ADVERTISEMENT
“Saya Eko, dengan ini saya memohon maaf kepada masyarakat Indonesia, terkhususnya Kota Palangka Raya dan warga Kalimantan Selatan atas perbuatan saya dengan video yang ada dan doa yang tidak baik. Saya memohon maaf tanpa ada paksaan dari siapapun,” ujar Eko dalam video tersebut.
Selain memohon maaf, Eko juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya pada waktu yang akan datang. Jika kembali mengulangi, maka dirinya siap menerima hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Saya tidak akan mengulangi lagi, jika mengulangi maka saya bersedia dihukum atas undang-undang yang berlaku,” tegas Eko yang berstatus mahasiswa tersebut.
Selain Eko, dalam kesempatan yang sama tim Medsos Humas Polda Kalteng juga melakukan pembinaan terhadap seorang wanita bernama Etri. Pelajar SMA kelas X ini yang mengambil video terkait doa Eko lalu diposting di story Instagramnya. Sama seperti Eko, Etri juga diminta untuk membuat surat pernyataan agar kedepannya selalu bijak bermedia sosial dan tidak mengulangi lagi perbuatan yang sudah mereka lakukan.
ADVERTISEMENT
Masih berkaitan dengan video tersebut, diakhir kesempatan pihak Bidhumas Polda Kalteng yang diwakili oleh Samsudin kembali meminta kepada pria tersebut untuk mengambil pelajaran dan hikmah dari beredarnya video tersebut.
“Dari sini ambil pelajaran atau hikmahnya dan kedepannya tolong bijaklah bermedia sosial,” tutup Samsudin.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa terdapat video berdurasi 14 detik yang didalamnya berisikan tentang doa meminta agar Palangka Raya dilanda bencana alam seperti Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
“Tuhan Yesus aku berdoa, semoga engkau turunkan bencana alam di Kota Palangka Raya biar hancur hangus seperti di Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang terkena bencana, ya Tuhan,” pinta pria asal Kapuas dalam video tersebut.