DPRD Kobar Minta Dugaaan Pungli Oknum Satpol PP Diusut Tuntas

Konten Media Partner
15 Juli 2022 16:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman. Foto: Lukman Hakim/InfoPBUN
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman. Foto: Lukman Hakim/InfoPBUN
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat, Bambang Suherman mendesak kasus dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum anggota Satpol PP terhadap pengedar miras diusut tuntas, sehingga tidak berlarut-larut dan membingungkan masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Itu harus ditindaklanjuti, karena sudah menyalahi. Pertama, peredaran minuman keras di Kobar kan tidak diperbolehkan sudah ada perdanya dilarang keras untuk memperjualbelikan. Kedua, kalo memang itu benar oknum Satpol PP ditindak tegas oleh pimpinannya, karena telah menciderai marwah kita Kotawaringin Barat," ucap Bambang Suherman, Jum'at (15/7/2022).
Bambang meneruskan, pengusutan dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan oleh kedua belah pihak. Menurutnya, apabila salah satu pihak terbukti bersalah maka harus dikenakan sanksi tegas.
"Apalagi kok ada 2 versi berita yang mantan anggota Satpol PP sendiri yang menghebohkan. Ini perlu diklarifikasi. Yang jelas apabila ini terjadi maka harus ditindak tegas. Karena jujur aja yang semestinya Satpol PP ini menertibkan, kok ini menjadi biang keroknya," kata dia.
ADVERTISEMENT
"Ini perlu diklarifisikasi dulu kepada yang bersangkutan dan kepala Satpol PP. Jika memang benar, rekom dari dewan ya ditindak tegas," sambung Wakil Ketua II DPRD Kobar ini.
Bambang juga mempertanyakan kinerja Satpol PP saat ini, sebab di Kobar disinyalir masih banyak penjual miras yang masih beroperasi. Ia mengingatkan agar jangan sampai ada upaya pembiaraan peredaran miras dari aparat penegak hukum.
"Kalo di Kobar disinyalir masih banyak tempat produksi minum dan peredaran otomatis kinerja Satpol PP kurang maksimal. Ini perlu dipertanyakan, kenapa?, apakah ada backing?, atau pembiaran itu juga perlu ditanyakan?. Kalo memang ada pembiaran parah itu, karena memang sudah ada perdanya," tegas Legislator dari Fraksi Gerindra ini.