DPRD Kotawaringin Barat Dorong Sekolah Tatap Muka Terbatas dengan Prokes Ketat

Konten Media Partner
30 Agustus 2021 15:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi A DPRD Kotawaringin Barat, Mina Irawati yang juga menjabat sebagai Bunda PAUD Kobar/InfoPBUN/foto: IST
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi A DPRD Kotawaringin Barat, Mina Irawati yang juga menjabat sebagai Bunda PAUD Kobar/InfoPBUN/foto: IST
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Anggota DPRD Kotawaringin Barat, Mina Irawati mendorong agar sekolah yang berada di zona kuning dan hijau bisa melaksanakan belajar tatap muka secara terbatas.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, tren penurunan kasus COVID-19 di Kobar hendaknya dimanfaatkan dengan baik, namun tetap mengedepankan kewaspadaan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Pasalnya, kata Mina Irawati, saat ini banyak keluhan yang disampaikan kepadanya yang menyatakan bahwa para siswa maupun orang tua sudah sangat merindukan suasana belajar tatap muka.
"Karena secara naluriah jiwa anak-anak saat ini sangat merindukan sekolah, beradaptasi di lingkungan sekolah, rindu teman, rindu guru dah hal-hal yang menyenangkan di sekolah," kata Mina Irawati, Senin (30/8/2021).
Untuk itu dirinya meminta kepada pemerintah daerah agar segera mempersiapkan segala kebutuhan jelang dilaksanakannya sekolah tatap muka sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri.
"Harapan saya sebagai Bunda PAUD Kobar dan Anggota Komisi A DPRD Kobar agar pemerintah mulai melakukan persiapan bersama pihak-pihak sekolah dan orang tua agar terjalin komunikasi dan kesepakatan bersama dalam persiapan ini," ujar Mina Irawati.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, pihak sekolah juga harus update terkait informasi zonasi yang ditetapkan oleh Satgas COVID-19 Kobar, sehingga apabila kasus Corona kembali meningkat, maka bisa segera menghentikan tatap muka sementara. Pelajar bisa kembali belajar daring.
"Pihak sekolah maupun dinas juga harus update situasi zonasi terkini. Ini sebagai salah satu bentuk antisipasi penyebaran COVID-19," pungkas legislator yang juga menjabat Ketua TP-PKK dan Bunda PAUD Kobar itu.