DPRD Tegaskan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas Perlu Difasilitasi Pemda

Konten Media Partner
20 Juli 2022 11:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPRD Kobar, Rizky Aditya Putra. Foto: Lukman Hakim/InfoPBUN
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPRD Kobar, Rizky Aditya Putra. Foto: Lukman Hakim/InfoPBUN
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Masih minimnya kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah. Pasalnya, di Kotawaringin Barat (Kobar) serapan pekerja disabilitas masih sangat minim, yakni kurang dari 0,1 persen.
ADVERTISEMENT
Menyikapi persoalan ini, Anggota DPRD Kobar, Rizky Aditya Putra menegaskan perlu ada upaya guna membantu warga yang memiliki keterbatasan tersebut. Upaya itu bisa dilakukan melalui pembinaan dan pemberian informasi lowongan pekerjaan kepada calon pekerja yang disesuaikan dengan keahlian.
"Kami dari fraksi Gerindra sesuai instruksi nasional memberi masukan kepada pemerintah daerah, karena memang serapannya di bawah rata-rata. Kalo di Kobar yang saya lihat baru di Puskesmas Arsel yang memperkerjakan untuk tenaga kebersihan. Mudah-mudahan lah kita bisa dorong supaya ada Perda masalah disabilitas ini," ucap dia.
Menurutnya, penyandang disabilitas berhak berpartisipasi dan berperan serta dalam dunia kerja untuk mencapai kemandirian dan meningkatkan kesejahteraan ekonominya tanpa ada diskriminasi.
Dijelaskan Rizky, sesuai UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Disabilitas, pemerintah, pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen. Sementara untuk perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1 persen penyandang disabilitas dari jumlah pekerjanya.
ADVERTISEMENT
"Aturannya sudah ada, UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Disabilitas. Di Kobar kan perusahaan banyak, kalo bisa masing-masing perusahaan atau di Kobar ini bisa memperkerjakan minimal 1 atau 2 orang pekerja disabilitas," terang Anggota DPRD Kobar ini.
Untuk diketahui, berdasarkan data Disnakertrans Kobar, dari total 11 ribu pekerja di 30 perusahaan besar yang ada di Kobar, baru ada 2 perusahaan yang memperkerjakan penyandang disabilitas.