DPW Nasdem Kalteng: Kader Nakal Tidak Ditoleransi

Konten Media Partner
12 Oktober 2019 15:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPW Partai Nasdem Kalteng Faridawaty Darland Atjeh.
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPW Partai Nasdem Kalteng Faridawaty Darland Atjeh.
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, PALANGKA RAYA - Partai Nasdem memastikan tidak akan bertoleransi jika ada kadernya yang menjadi pelaku kejahatan apapun, termasuk penyalahgunaan narkotika. Hal ini ditegaskan oleh Ketua DPW Partai Nasdem Kalteng Faridawaty Darland Atjeh, Sabtu12 Oktober2019.
ADVERTISEMENT
Ketegasan Faridawaty ini menanggapi kasus penggunaan narkotika yang dilakukan oleh oknum DPRD Kapuas dari fraksi Nasdem, B yang diamankan oleh Polda Kalteng dalam operasi antik beberapa waktu lalu dan dinyatakan positif menggunakan obat terlarang.
"Pada prinsipnya di Nasdem, jika ada kader yang ditetapkan pihak berwajib menjadi tersangka korupsi atau narkoba atau terorisme atau pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan, maka akan dikenakan sanksi," ujar Faridawaty.
Lanjutnya, sampai dengan pemberhentian, baik sebagai kader ataupun sebagai eksekutif maupun legislatif. Dalam konteks kasus yang menimpa B, DPW Nasdem menunggu surat resmi dari aparat kepolisian. Setelah itu baru bisa diambil keputusan.
"Untuk permasalahan kader dari Kapuas, kami masih menunggu surat dari Polda untuk statusnya," tukasnya.
ADVERTISEMENT
Status B sendiri di Polda Kalteng hanya sebagai korban penyalahgunaan narkoba dengan wajib lapor. Dan Anggota DPRD Kapuas yang telah konsumsi narkoba sejak 2014 lalu tersebut, hanya direhabilitasi. (Arnoldus)