Dua Guru Pesantren di Kobar Diduga Cabuli Santrinya yang Berusia 12 Tahun

Konten Media Partner
17 Desember 2021 13:29 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak. Foto: IST/InfoPBUN
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak. Foto: IST/InfoPBUN
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Dua orang oknum guru pesantren di Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, diduga melakukan pencabulan terhadap santrinya yang masih berusia 12 tahun, sebut saja Melati.
ADVERTISEMENT
Aksi pencabulan ini sejatinya terjadi dua pekan lalu, namun baru dilaporkan kepada pihak berwajib pada Selasa (14/12/2021). Dampak dari kekerasan seksual itu, Melati mengalami gangguan psikis.
"Tolong bantuannya, ini ada di rumah saya minta bantu seperti apapun caranya. Info dari dia (korban) nih, anaknya sakit. Setelah ditelusuri, anaknya ini diperkosa oleh ustaznya. Tolong bantu," kata sumber yang dirahasikan identitasnya.
Berdasarkan kesaksian korban, lanjut sumber, terduga pelaku berjumlah dua orang yang merupakan tenaga pengajar di pesantren tersebut.
"Anaknya belum pernah datang bulan dan saat ini kondisinya masih trauma. Info sementara diperkosa oleh 2 orang ustaz di situ," sambungnya.
Sementara itu, pengurus ponpes saat dikonfirmasi InfoPBUN melalui telepon seluler membenarkan kejadian tersebut. Kedua tersangka sudah diperiksa kepolisian.
ADVERTISEMENT
"Sudah diperiksa polisi," kata Ustaz A.
Terpisah, Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasat Reskrim AKP Rendra Aditia Dhani menyatakan bahwa laporan kasus kekerasan seksual terhadap anak ini telah diterima, dan kini masih dalam proses penyelidikan.
"Nanti dirilis ya om, kami masih pendalaman," ungkap Rendra, Jum'at (17/12/2021).
Hingga berita ini diturunkan, penulis masih berupaya mengumpulkan informasi lengkap terkait kronologis kasus kekerasan seksual terhadap santri tersebut.