Eks Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Kobar Disulap Jadi Taman Bunga
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotawaringin Barat (Kobar) memutuskan untuk mengubah eks tempat pembuangan sampah yang berada di dekat Sungai Jayau Kumai menjadi taman.
ADVERTISEMENT
Keputusan itu diambil agar oknum warga yang biasa membuang sampah di lokasi tersebut diarahkan ke TPS resmi yang disediakan oleh pemerintah daerah.
Menindalanjuti hal itu, petugas kebersihan DLH Kobar, Pemerintah Kecamatan Kumai dan Kelurahan Kumai Hilir bergotong royong membersihkan tumpukan sampah yang berada di bahu Jalan Padat Karya itu.
Mereka menaman berbagai jenis tanaman bunga supaya tempat yang sebelumnya dikenal jorok dan bau itu nampak sedap dipandang mata.
Kasi Penanganan Sampah DLH Kobar, Riyan Sanjaya berharap masyarakat yang ada di Kecamatan Kumai tertib membuang sampah pada tempatnya.
Pihaknya memberikan apresiasi atas partisipasi dan keterlibatan masyarakat setempat dalam mendukung upaya yang dilakukan dinas terkait.
"Kita bikin taman ini supaya masyarakat enggan membuang sampah disini dan biar kelihatan indah juga kan. Ini kan dari dulu sudah kita tutup, warga kita arahkan membuang sampah di tempat-tempat yang memang sudah kita sediakan," tutur Riyan Senjaya.
ADVERTISEMENT
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kecamatan Kumai, Pemerintah Kelurahan Kumai Hilir dan petugas kebersihan yang sejak dari pagi tadi bergotong royong membuat taman ini," lanjutnya.
Ia menambahkan, untuk mengantisipasi oknum warga membuang sampah di tempat tersebut, warga yang kedapatan membuang sampah di taman akan diberikan sanksi sosial.
"Kami sudah galakan untuk jaga disini. Tadi ada satu warga yang ketahuan membuang sampah. Kita suruh ambil lagi dan membuang ke tempat yang seharusnya. Untuk TPS yang kita sarankan ada di Candi, TPS dekat bidan Zakia, di Jalan Kapitan atau di Pasar," jelas Riyan.