Fakta-Fakta Penangkapan Pelaku Pembakar Lahan

Konten Media Partner
14 Agustus 2019 20:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku pembakar lahan saat diamankan di Kantor Satpol PP Kota Palangka Raya. (Foto: InfoKalteng)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pembakar lahan saat diamankan di Kantor Satpol PP Kota Palangka Raya. (Foto: InfoKalteng)
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, PALANGKA RAYA - Tertangkapnya Haryadi (43) pelaku pembakar lahan di Jalan G Obos 14 Ujung, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), sekitar pukul 12.30 WIB, Selasa (13/8) menemukan titik terang kasus maraknya kebakaran lahan secara masif di Kota Palangka Raya.
ADVERTISEMENT
Tim Intai Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Satpol PP Kota Palangka Raya yang dijelaskan oleh Kasatpol PP Kota Palangka Raya Yohn Benhur Pangaribuan mengungkapkan beberapa fakta yang dihimpun oleh InfoPBUN.
Diduga pelaku ditangkap setelah api menyala
Pelaku mengakui membakar lahan seluas 20 x 30 meter persegi, namun diduga api yang membesar merembet lebih dari luasan yang dibakarnya.
"Kita belum tahu, apakah lahan dia, atau lahan suruhan, kita tidak tahu itu lahan siapa," ujar Benhur, Rabu (14/8) kepada InfoPBUN.
Pelaku ditemukan beserta barang bukti
Pada saat ditangkap oleh Tim Intai Satpol PP Palangka Raya, pelaku hanya membawa sebotol air mineral di tangannya. Setelah dilakukan pengembangan langsung di lokasi ditemukan 2 korek gas api, sumbu, pelita dan minyak tanah.
ADVERTISEMENT
Membakar lahan di upah Rp 100 ribu
Berdasarkan pengakuan dari pelaku, ia dibayar oleh seseorang dengan upah Rp 100 ribu sekali membakar. Dari keterangannya yang berubah-rubah mengaku baru sekali membakar, setelah itu mengaku lagi sudah beberapa kali membakar.
"Kita tidak sempat menggeledah kantong pelaku karena, sore itu juga kita serahkan langsung ke Polresta Palangka Raya, ada dia sebutkan nama, tapi tidak kita ekspose karena masih penyidikan polisi," tandasnya.
Diduga enam orang melakukan pembakaran lahan
Hariyadi tidak sendirian, ia bersama lima orang yang lain melakukan pembakaran lahan secara masif dan struktur di Kota Palangka Raya hingga menyebabkan kabut asap.
"Hanya dia tidak kenal satu sama lain, mereka dikumpulkan dalam satu tempat, tas, parang dan handphonenya di simpan yang menyuruh," ungkapnya. (Joko Hardyono)
ADVERTISEMENT