Gubernur Kalteng ke KLHK: Tolong Kurangi Izin Hutan Tanaman Industri di Kalteng

Konten Media Partner
6 September 2021 17:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran saat meninjau lokasi yang terendam banjir di Bukit Rawi, Jalan Trans Kalimantan. (FOTO: Dokumen MMC).
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran saat meninjau lokasi yang terendam banjir di Bukit Rawi, Jalan Trans Kalimantan. (FOTO: Dokumen MMC).
ADVERTISEMENT
PALANGKA RAYA-Pemalakan hutan di Provinsi Kalimantan Tengah yang terjadi sejak lama membuat geram Gubernue Kalteng, Sugianto Sabran. Atas dasar itu, selaku wakil pemerintah pusat di Kalteng, Sugianto meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI untuk tidak seenaknya memberikan izin terhadap perusahaan yang bergerak pada Hutan Tanaman Industri (HTI).
ADVERTISEMENT
"Saya minta kepada KLHK mengurangi perizinan, utamanya tentang Hutan Tanaman Industri (HTI), jangan seenaknya para Dirjen mengeluarkan izin di Kalteng," tegasnya di Palangka Raya, Senin, (6/9).
Politisi PDIP ini menerangkan bahwa terdapat perusahaan HTI di Kalteng yang mendapat izin hingga 100 ribu hektare. Izin HTI terdapat di wilayah Palangka Raya, kemudian Barito Selatan, Barito Utara maupun Murung Raya.
"Belum lagi izin yang 20 ribu hektare, 30 ribu hektare, 50 ribu hektare, saya tidak tahu tentang ini, padahal sebagai gubernur, merupakan wakil pemerintah pusat di daerah," ungkapnya.
Berkaitan dengan perbedaan perlakukan dari KLHK, Sugianto menceritakan bahwa ketika dirinya menyiapkan lahan untuk pelaksanaan Food Estate dan mengajukan ke KLHK selalu ada hambatan. Perlakuan ini berbeda untuk korporasi.
ADVERTISEMENT
"Namun saat untuk keperluan korporasi atau orang-orang kaya selalu ada izin HTI keluar tiap tahun," ungkapnya.
Lebih tegas, Sugianto meminta agar KLHK secara intensif dan masif melakukan pemantauan terhadap sejumlah perusahaan HTI di Kalteng. Jika ada yang tidak aktif dan hanya mengeruk kekayaan kayu dari Kalteng, maka diwajibkan untuk dicabut izinnya.
"Maka Dirjen-dirjen di KLHK jangan asal main tanda tangan izin saja," tegas Sugianto Sabran.
"Kepada presiden saya mohon supaya bisa direm perizinan-perizinan HTI yang terlalu kebablasan," harapnya.