Gugus Tugas COVID-19 Kalteng Tetap Gunakan Istilah ODP, PDP dan OTG
ADVERTISEMENT
PALANGKA RAYA-Pergantian istilah Orang dalam Pemantauan(ODP), Pasien dalam Pemgawasan(PDP) dan Orang Tanpa Gejala(OTG) yang menjadi keputusan Kementerian Kesehatan RI belum diikuti oleh Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah.
ADVERTISEMENT
"Hari ini Kalteng masih menggunakan terminologi lama seperti OTG, ODP, PDP dst," ujar Wakil Ketua Harian Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Kalteng, Suyuti Syamsul, Selasa (14/7).
Menurut Suyuti, istilah baru yang tertuang dalam keputusan Menteri Kesehatan (KMK) HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease yang diteken Terawan pada Senin (13/7) tersebut masih dipelajari.
"Istilah baru masih kami pelajari untuk selanjutnya akan dilakukan pencocokan data lama dengan istilah baru," terang Suyuti yang juga Kadinkes Kesehatan Kalteng.
Lanjutnya, jika sudah dipelajari secara otomatis akan digunanakan atau disesuaikan.
Berdasarkan Kepmenkes, ODP berubah istilahnya menjadi Kontak Erat, PDP menjadi Kasus Suspek, dan OTG menjadi Kasus Konfirmasi Tanpa Gejala.