Gugus Tugas COVID-19 Kota Palangka Raya Bakal Diganti Akhir Juli Mendatang

Konten Media Partner
23 Juli 2020 18:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mustikah.
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mustikah.
ADVERTISEMENT
PALANGKA RAYA-Presiden Jokowi telah membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 beberapa waktu. Pembubaran Gugus Tugas COVID-19 itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
ADVERTISEMENT
Atas dasar keputusan Presiden yang diteken pada 20 Juli 2020 lalu, Pemerintah Kota Palangka Raya juga bakal mengganti dengan satgas COVID-19 yang baru.
"Paling lambat pada akhir Juli ini kita sudah membentuk Satgas COVID-19 yang baru," ujar Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mustikah, Kamis (23/7).
Menurut Umi, Satgas COVID-19 ini langsung berada dibawah Menteri Koordinator Bidang Ekonomi. Keberadaan Satgas yang baru ini nanti berbeda dengan Gugus Tugas sebelumnya.
"Nanti Satgas yang baru ini fokusnya sudah berbeda yakni pada sosialisasi dan juga pemulihan ekonomi," ujar Umi.
Menurut Umi, meskipun dalam Satgas yang baru ini fokusnya akan berubah, akan tetapi pendisiplinan warga untuk mematuhi protokol kesehatan tidak begitu saja dibiarkan. Hal ini karena saat ini penambahan kasus masih terjadi dan pemeriksaan secara masif masih tetap dilakukan belakangan ini.
ADVERTISEMENT
Sekedar informasi, per Kamis (23/7) jumlah kasus positif Corona bertambah 10 kasus. Secara kumulatif, kasus Corona di Kota Cantik mencapai 541 kasus. Jumlah pasien sembuh 351 orang dan yang sedang dirawat 147. Selain itu jumlah pasien yang meninggal dunia 43 orang. Kota Palangka Raya menjadi daerah terbanyak kasus positifnya di Provinsi Kalimantan Tengah.