Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Guru Ngaji di Kalteng Cabuli Murid Perempuan yang Berusia 9 Tahun
25 Juni 2021 20:32 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 14:06 WIB
ADVERTISEMENT
KOTAWARINGIN BARAT- Seorang pria di Kotawaringin Barat (Kobar) tega mencabuli seorang bocah perempuan berusia 9 tahun. Pria berinisial A (21) tahun itu adalah guru ngaji korban sekaligus marbot musala setempat.
ADVERTISEMENT
Kejahatan seksual yang dilakukan sehari pasca hari raya Idul Fitri itu membuat korban trauma untuk mendatangi musala dan bertemu dengan pelaku. Sejak kejadian korban tak mau belajar ngaji dan trauma ke musala tempat pelaku mengajar. Kasus ini terungkap pada 20 Juni 2021.
Berubahnya tingkah korban itu dipertanyakan oleh sejumlah orang, termasuk salah satu orang tua dari temannya. Kepada orang tua temannya, korban akhirnya menceritakan semuanya.
"Saat dengar itu, saya terkejut dan bahkan tantenya sempat pingsan," ujar wanita yang enggan disebutkan namanya itu, Jumat (25/6).
Sementara itu, nenek korban Y(52) mengisahkan bahwa sesaat sebelum kasus itu terjadi, pelaku sempat meminta dirinya membawakan makanan untuk buka puasa.
"Waktu itu korban dengan temannya mengantarkan makanan ke pelaku yang adalah guru ngaji mereka," ujar neneknya.
ADVERTISEMENT
Setelah mengantar makanan, korban kemudian diminta pelaku untuk mengambil dan mencuci tempat makanan di dapur. Sedangkan kakak dan teman korban diminta untuk menunggu di luar.
"Saat itu, pintu rumah dikunci pelaku. Tetapi setelah mencuci piring, korban langsung ditarik ke dalam kamar pelaku," jelas nenek korban.
Saat terjadinya pencabulan di kamar pelaku, kakak dan teman korban kemudian mengetuk pintu serta memanggil korban untuk segera pulang, tetapi tidak ada jawaban.
"Korban saat itu tidak bisa menyahut lantaran mulutnya dibekap pelaku saat dicabuli. Karena tidak ada respon, kakak dan teman korban kembali mengetuk pintu. Namun yang keluar bukan korban, tetapi pelaku," ujar nenek korban dengan nada emosi.
"Pelaku juga mengancam korban akan dibunuhnya bila berteriak. Setelah melakukan perbuatan kejinya, pelaku memperbolehkan korban pulang lewat pintu belakang. Kemungkinan saat itu pelaku takut ketahuan istrinya yang berada di rumah tetangganya yang tidak jauh dari tempat tersebut," jelas nenek korban.
ADVERTISEMENT
Nenek korban melanjutkan, saat itu juga, mereka menghubungi orang tua korban dan langsung melaporkan kejadian ini kepada aparat kepolisian.
Salah seorang keluarga korban juga bercerita, pelaku telah ditahan oleh polisi di hari yang sama.
"Kami kemudian diminta membuat laporan dan langsung diproses oleh polisi. Setelah itu, korban dibawa ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun untuk dilakukan visum. Hasilnya ternyata benar ada kekerasan seksual yang dialami korban," jelas keluarga korban.
Berkaitan dengan kasus ini, Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Rendra Adita Dhani saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi.