Illegal Logging Marak di Barito Utara, Pemiliknya Banyak yang Tak Diketahui

Konten Media Partner
23 Juni 2021 18:41 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu pelangsir kayu ulin saat ditemui di salah satu titik jalan pengangkutan Batu Bara PT NBL hendak menurunkan kayu ulin.
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu pelangsir kayu ulin saat ditemui di salah satu titik jalan pengangkutan Batu Bara PT NBL hendak menurunkan kayu ulin.
ADVERTISEMENT
MUARA TEWEH- Jaraknya cukup jauh dari Kota Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah. Jalannya tak beraspal, ya karena memang itu jalan Hauling perusahaan Batu Bara PT NBL dan juga ada sejumlah perusahaan Batu Bara lainnya. Sepanjang kiri kanan jalan Hauling ada banyak jalan tikus. Kata temanku, itu jalan untuk angkut kayu.
ADVERTISEMENT
Saat memasuki jalan Hauling, pacuan roda dua awak media diperlambat. Sambil menikmati indahnya hutan yang tersisa, tumpukan kayu pun terlihat di samping kiri kanan jalan. Agak tersembunyi. Ada kayu plat dan ada juga ulin. Pemiliknya banyak yang tak diketahui.
Salah satu pelangsir kayu ulin dari hutan ke pinggir jalan ditemui dan diwawancarai. Tak mau menyebutkan namanya, pria yang menggunakan sepeda motor dengan minim modifikasi itu mengangkut dua batang plat ulin. Katanya kayu itu mau diangkut ke Muara Teweh.
"Mau muat ke Muara Teweh pak. Sebentar lagi mau diangkut," ujarnya tanpa mau menyebutkan nama pemilik kayu yang dilangsirnya, Sabtu (19/6).
"Di hutan masih ada pak 5 kubik pak. Kalau mau beli bisa aja. 250 satu batangnya.
ADVERTISEMENT
Semuanya ulin," tambahnya.
Tumpukan kayu terlarang tak hanya disitu. Di titik lain tak jauh dari tumpukan ulin, ada tumpukan kayu balau plat yang jumlahnya cukup fantastis. Informasinya dimiliki oleh salah satu pengusaha kayu yang cukup familiar. Inisialnya N.
"Itu kayunya pak N pak. Mau di bawah ke Puruk Cahu," ujar salah satu warga yang usai mengeluarkan kayu dari dalam hutan.
Untuk memastikan kayu tersebut dimiliki oleh N, awak media mencoba menanyakan lagi ke sejumlah warga lain yang berdiam di pondok di sekitar tumpukan kayu. Ternyata mereka pun tak tahu. Ya mungkin mereka benar tak tahu atau pun pura-pura tak tahu.
"Tidak tahu pak. Soalnya kami bukan kerja kayu yang itu," ujar mereka kompak.
ADVERTISEMENT
Persis bersebelahan dengan kayu balau plat yang diduga milik N, ada tumpukan kayu lain lagi. Tanpa ditanya, pria berbadan kurus yang melangsir kayu dari hutan itu mengatakan kayu yang dilangsirnya milik salah satu oknum aparat yang berada di luar Kabupaten Barito Utara. Aparat apa dan siapa, pembaca mungkin lebih tahu.
"Kalau saya langsir ini punya oknum aparat di Puruk Cahu. Ini diangkut ke Puruk Cahu," sahut pria berbadan kurus itu sambil menurunkan kayu dari motornya.
Awak media mencoba menanyakan siapa nama oknum itu, namun tak mau diberitahukan identitas dan jabatannya di Puruk Cahu.
"Nah kalau itu saya tidak tau pak. Soalnya saya hanya pekerja," jawabnya ketakutan.
Usai dari titik penumpukan kayu yang diduga milik oknum aparat, awak media kembali melanjutkan perjalanan menuju lokasi perusahaan BPIC. Namun sepanjang jalan masih ditemukan tumpukan kayu plat tanpa pemilik.
ADVERTISEMENT
Sesampainya di pintu masuk PT BPIC, awak media menanyakan ke Satpam terkait adanya tumpukan kayu di dalam perusahaan. Namun jawabannya meyakinkan. 'Tidak ada di sini. Hanya batu bara saja'. Memang lokasi itu sedang bermasalah. Tak ada aktivitas pertambangan.
Tak sepenuhnya percaya pada Satpam di pintu masuk, awak media masuk ke dalam lokasi perusahaan. Ada tumpukan batu bara yang informasinya sedang bermasalah. Selain itu, ada tumpukan kayu plat dan juga terdapat pondok darurat untuk para pekerja. Dikira aparat, sejumlah pekerja bersembunyi di bawah kolong pondok. Tumpukan kayu itu milik N dan jumlahnya tak sedikit.
"Pemiliknya tidak ada di sini pak. Hanya anaknya," ujar salah satu pekerja sambil menunjuk ke arah anak bos kayu yang berpura-pura tidur.
ADVERTISEMENT
"Iya saya anaknya. Dokumennya tidak ada pak," sahut anaknya saat ditanyai dokumen kayu.
Dari tumpukan kayu milik N, awak media kembali ke jalan Hauling PT NBL dan menuju ke salah satu lokasi bekas tambang yang tak jauh dari situ. Tumpukan kayu pun kembali ditemukan. Sama bentuknya. Kayu plat. Jenisnya tak tahu, tapi kata temanku, itu kayu kelasnya di bawah kayu ulin. Di titik itu pemiliknya misterius.
Kembali dari ujung jalan Hauling, awak media menyempatkan diri singgah di salah satu tempat hunian para pekerja dari sejumlah perusahaan kayu. Ada tiga orang yang kutemui. Namanya tak perlu disampaikan. Mereka orang kecil tetapi penting. Soal SIPUHH hingga dokumen kayu lainnya sangat mereka kuasai dan ketahui.
ADVERTISEMENT
"Kalau setau saya di sini sudah banyak SIPUHH yang mati. Saya baru habis urus itu, makanya saya tahu mana yang SIPUHH-nya sudah mati dan mana yang tidak untuk saat ini di Barito Utara," ujarnya dengan dialek Banjar.
Di tempat itu banyak informasi yang digali dan kuyakin itu valid. Sesekali saya melirik di papan informasi terkait jumlah penebangan kayu per bulan. Di papan itu hanya sampai bulan Mei 2021.
Masih di tempat yang sama, ada juga pekerja kayu yang sudah lama menanti upahnya yang belum dibayar oleh salah satu perusahaan kayu. Ia berniat memortal jika ada kayu hasil pekerjaannya diangkut. Jumlahnya cukup lumayan. 112 kubik.
"Saya dan beberapa karyawan belum digaji sudah beberapa bulan ini. Kayu kami tahan kalau gaji kami tidak dibayar," ujarnya tak mau menyebut nama perusahaan dan pemiliknya.
ADVERTISEMENT
Truck Muat Kayu Melebihi Tonase ke Arah Puruk Cahu: Jalan Banyak Rusak
Lelah menelusuri lokasi illegal logging, awak media mampir di rumah salah satu Kades yang tak jauh dari simpang empat Sei Rahayu ke Km 55. Kadesnya ada. Kata temanku, biasanya susah bertemu Kades yang itu. Maklum beliau sibuk bekerja.
Tiba di rumah kades, kami diterima baik. Diberikan kopi panas. Banyak sekali kisah dengan beliau. Mulai dari Dana Desa yang cair baru 8 persen, pegawai Desa yang belum mendapat gaji sebanyak 6 bulan, hingga jalan rusak di Km 52-55 yang diduga karena banyak truck kayu yang muatannya di atas tonase.
Saya tertarik soal jalan rusak karena ada hubungan dengan ilegal loging. Bukan karena proyek itu diduga bermasalah sebagaimana kabar angin yang beredar belakangan ini. Mungkin kabar itu ada benarnya. Tapi itu urusan aparat yang berwenang untuk menyelidikinya.
ADVERTISEMENT
Kembali ke jalan rusak di Km 52 sampai 55 arah Puruk Cahu, awalnya kades itu agak ragu-ragu menerangkannya. Informasi yang dia dapat itu proyek multi years. Tanpa di tanya beliau mengatakan rusaknya jalan itu bisa dikarenakan banyaknya truk kayu yang muatannya melebihi tonase standar.
”Kalau proyek itu saya no koment pak. Saya juga bingung kenapa jalan itu cepat rusak. Itu kayu dari wilayah di sini yang di bawah ke arah Puruk Cahu bisa jadi mereka muatannya di atas tonase standar," terangnya sambil menyeruput kopi.
Berkaitan dengan persoalan illegal logging, awak media mencoba menghubungi N yang namanya disebut-sebut namun tak direspon. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP Tommy Palayukan saat dikirim sejumlah gambar tumpukan kayu ulin dan dikonfirmasi terkait pemilik kayu itu belum memberikan komentar.
ADVERTISEMENT