Jerigen Terduga Pelangsir Terbakar Nyaris Hanguskan SPBU

Konten Media Partner
26 September 2019 22:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polsek Pahandut memasang garis polisi pada mesin SPBU di Imam Bonjol Kota Palangka Raya. (Foto: Arnoldus)
zoom-in-whitePerbesar
Polsek Pahandut memasang garis polisi pada mesin SPBU di Imam Bonjol Kota Palangka Raya. (Foto: Arnoldus)
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, PALANGKA RAYA - Para pengguna jalan dan pelanggan SPBU di Jalan Imam Bonjol Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah dikejutkan dengan terbakarnya satu jerigen milik terduga pelangsir di kompleks SPBU Jalan Imam Bonjol, Kamis 26 September 2019 sekitar pukul 15.30 WIB.
ADVERTISEMENT
Peristiwa yang hampir menghanguskan SPBU tersebut berawal ketika terduga pelangsir yang menggunakan mobil Suzuki Ignis melakukan pengisian BBM jenis pertalite pada jerigen yang disimpannya didalam mobil.
"Dia mintanya isi dijerigen yang dia simpan didalam mobil, tetapi saya tidak mau karena memang tidak boleh secara aturannya," ujar Iqbal, salah satu petugas SPBU jalan Imam Bonjol.
"Ngga apa-apa mas, ngisi aja didalam," sahut pengemudi mobil Suzuki Ignis tersebut dikutip Iqbal.
Atas permintaan terduga pelangsir yang mengaku dari salah satu instansi pemerintahan tersebut, petugas SPBU akhirnya meladeni dengan mengisi pertalite di dalam jerigen yang berisi 35 liter tersebut.
"Karena dia terus meminta makanya saya layani. Baru separuh terisi tiba-tiba percikan api muncul lalu membakar jerigen tersebut," kisah Iqbal.
ADVERTISEMENT
Seketika api membesar dan sulit terkendali. Kurang lebih 20 detik api membesar membakar jerigen plastik tersebut, namun api tidak merembet kemana-mana dan api dapat dipadamkan dengan menggunakan alat seadanya.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, karena pemilik mobil yang mengisi BBM di jerigen tersebut langsung melarikan diri,” kata pegawai SPBU Iqbal.
Kapolsek Pahandut AKP Edia Sutaata ketika dikonfirmasi membenarkan, kejadian ini. Menurutnya, pihaknya mendapatkan laporan bahwa ada kejadian kebakaran dari warga. Saat itu langsung menuju lokasi kejadian dan melakukan olah TKP bersama tim Inafis Polres Palangka Raya.
“Peristiwa ini kita lakukan penyelidikan lebih lanjut dan meminta keterangan dari beberapa saksi. Saat ini di lokasi kejadian sudah di pasang garis polisi,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Diketahui, pom bensin memang selama ini, diduga kerap melayani pembelian lewat jerigen. Padahal sebelumnya sudah dilarang. (Arnoldus)