Joget di Lampu Merah, Komunitas TikTok Takeledot di Kalteng Dipanggil Polisi

Konten Media Partner
22 Mei 2021 12:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para remaja pembuat video TikTok saat dipanggil dan dibina oleh Bidhumas Polda Kalteng.
zoom-in-whitePerbesar
Para remaja pembuat video TikTok saat dipanggil dan dibina oleh Bidhumas Polda Kalteng.
ADVERTISEMENT
PALANGKA RAYA- Ada-ada saja ulah sekelompok remaja ini, karena ingin viral dan terkenal, mereka bikin video joget di traffic light atau lampu merah kemudian diunggah di aplikasi TikTok miliknya.
ADVERTISEMENT
Akibat perbuatannya tersebut, sembilan oknum pelajar SMA di Palangka Raya yang menamakan dirinya Komunitas Takeledot, harus berurusan dengan Tim Virtual Bidang Humas Polda Kalteng, Jumat (21/5) siang.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo melalui Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
"Ya benar. Kami ada memanggil sembilan ABG (anak baru gede) karena membuat video di lampu merah kemudian diunggah di aplikasi TikTok dan instagram miliknya," terang Kabidhumas.
Eko mengungkapkan, Komunitas Takeledot ini membuat video joget di traffic light perempatan Jalan Rajawali-Jalan Badak Kota Palangka Raya dua hari yang lalu. Kemudian diunggah ke aplikasi TikTok dan instagram kemarin malam, Rabu (19/5).
"Saat dimintai keterangan, mereka mengaku membuat video tersebut biar terkenal dan viral," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Kabidhumas berharap, video semacam ini menjadi yang pertama dan yang terakhir di Palangka Raya, karena hal tersebut dapat mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta membahayakan dirinya sendiri.
"Kami berharap, setelah kami lakukan pembinaan terhadap komunitas tersebut, kesembilan remaja ini menjadi insaf dan tidak mengulangi lagi perbuatannya," tutupnya.