Jukir Liar yang Pukul Pegawai Dishub Kota Palangka Raya Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
24 September 2021 19:39 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa.
zoom-in-whitePerbesar
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa.
ADVERTISEMENT
PALANGKA RAYA-Juru parkir liar yang memukul atau menganiaya pegawai Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya akhirnya diringkus polisi.
ADVERTISEMENT
Pelaku inisial AH tersebut diamankan pada Jumat, 24 September 2021 sekitar pukul 16.00WIB di Jalan S. Parman, Kota Palangka Raya.
"Pelaku sudah kita amankan tadi sore jam 16.00 di jl. S. Parman," ujar Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa, saat dihubungi lewat WhatsApp, Jumat (24/9).
Saat ditanyakan apakah sudah ditetapkan sebagai tersangka, Sandi mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan.
"Saat ini sedang dalam pemeriksaan. Penetapan tersangka masih menunggu hasil pemeriksaan saksi-saksi, pelapor dan pelaku sendiri," ujar Sandi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa terdapat seorang petugas Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya yang dipukul juru parkir liar pada hari Kamis (23/9).
Kasus tersebut bermula ketika petugas Dishub melakukan penertiban parkir liar yang ada di Kota Palangka Raya, khususnya di wilayah Tugu Soekarno.
ADVERTISEMENT
Dalam penertiban parkir di kawasan bernilai sejarah itu, terjadi gejolak dengan pihak pengelolah parkir dan juru parkir. Bahkan salah satu petugas sempat dipukul.