Kabupaten Kotawaringin Barat Targetkan PAD Capai Rp 96 Miliar di 2022

Konten Media Partner
18 Mei 2022 17:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Masyarakat Kobar saat mengurus pajak daerah di kantor Bapenda Kobar belum lama ini. Foto: IST/InfoPBUN
zoom-in-whitePerbesar
Masyarakat Kobar saat mengurus pajak daerah di kantor Bapenda Kobar belum lama ini. Foto: IST/InfoPBUN
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai angka Rp96 miliar di tahun 2022.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kobar, hingga paruh triwulan kedua tahun ini realisasi PAD sebesar lebih 20 persen dari target yang ditetapkan.
"Untuk tahun ini target PAD sebesar 96 miliar rupiah. Hingga hari ini realisasi capaian PAD sekitar 20 miliar dan masih akan terus bertambah," ungkap Kepala Bapenda Kobar, Muhammad Nursyah Ikhsan, Rabu (18/5/2022).
Ia menjelaskan, terdapat 11 jenis macam pajak daerah yang dipungut oleh Bapenda, mulai dari PBB-P2, pajak hotel, pajak hiburan, pajak reklame dan pajak restoran.
Selain itu, ada pula pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak penerangan jalan, pajak air tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan serta BPHTB.
"Penyumbang terbesar PAD kita saat ini masih dari pajak penerangan jalan dan BPHTB. Angkanya saat ini sudah lebih 15 miliar," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Ikhsan menerangkan, sejatinya untuk target tahun ini meningkat hampir 20 miliar, jika dibandingkan dengan realisasi PAD tahun 2021 lalu di angka 70 miliar.
"Dibutuhkan komitmen bersama supaya mencapai target, baik dari regulasi, kesadaran masyarakatnya, maupun penyediaan sarana dan prasarana untuk petugas pemungut pajak," tutur dia.