Kala Petugas Selamatkan Orang Utan dari Kebun Warga di Kalteng

Konten Media Partner
5 Januari 2020 22:40 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim Wildlife Rescue melakukan evakuasi orang utan jantan dari Jalan Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama. (Foto: BKSDA Kalteng)
zoom-in-whitePerbesar
Tim Wildlife Rescue melakukan evakuasi orang utan jantan dari Jalan Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama. (Foto: BKSDA Kalteng)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Tim Wildlife Rescue Unit Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Orangutan Foundation International (OFI) melakukan rescue terhadap 2 individu orang utan jantan di dua lokasi berbeda di Kabupaten Kotawaringin Barat.
ADVERTISEMENT
Kepala SKW II BKSDA Kalteng, Dendi Setiadi, menuturkan rescue orang utan jantan dewasa ini berdasarkan laporan Nurani warga Desa Tanjung Putri, Kecamatan Arut Selatan. Orang utan tersebut berada di kebun miliknya dan kemudian melaporkan pada pukul 09.00 WIB, Jumat (3/1).
"Untuk orang utan jantan yang di-rescue di Desa Tanjung Putri, usianya sekitar 40 tahun," ujar Dendi, Minggu (5/1).
Sebelumnya, lanjut Dendi, pihaknya juga menyelamatkan orang utan jantan dengan usia sekitar 25 tahun, sekitar pukul 16.00 WIB, 31 Januari 2019 dari kebun Jamri, Jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama, KM.16, Kelurahan Mendawai Seberang, Kecamatan Arut Selatan.
"Bobotnya sekitar 92,5 kilogram, atas laporan warga yang menemukan orang utan tersebut dan langsung kami lakukan rescue," tandasnya.
Tim medis melakukan pemeriksaan kesehatan orang utan jantan yang berusia 40 tahun. (Foto: BKSDA Kalteng)
Dendi meneruskan, Sabtu (4/1), setelah dinyatakan sehat menjalani pemeriksaan kesehatan di Orangutan Care Center and Quarantine (OCCQ) milik OFI di Desa Pasir Panjang, orang utan jantan yang di-rescue dari Jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama di translokasi ke Anak Sungai Muara Ali yang berbatasan dengan Taman Nasional Tanjung Puting.
ADVERTISEMENT
"Sedangkan orang utan yang berusia 40 tahun masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Pasalnya masih mempertimbangkan di mana kondisi orang utan tersebut tidak memiliki taring dan usianya sudah cukup tua. Dikhawatirkan jika dilepasliarkan akan kalah bertarung jika bertemu jantan liar lainnya di habitat aslinya," pungkasnya.