Kalapas Palangka Raya soal Napi yang Kabur: Diduga Lompat Lewat Pos Jaga

Konten Media Partner
4 Juni 2021 20:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Markus Kristian Silaen (20) saat berada di tahanan.
zoom-in-whitePerbesar
Markus Kristian Silaen (20) saat berada di tahanan.
ADVERTISEMENT
PALANGKA RAYA-Langkah Markus Kristian Silaen (20) kini terhenti. Pria yang adalah narapidana Lapas Kelas IIA Palangka Raya itu berhasil ditangkap di salah satu pondok di Kahayan Tengah, Pulang Pisau, Jumat (4/6). Ia kabur dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya pada hari sebelumnya, Kamis (3/6).
ADVERTISEMENT
Berkaitan dengan kaburnya napi yang terjerat kasus penganiayaan berat itu, Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Chandran Lestiyono, mengungkapkan bahwa napi tersebut diduga kabur dengan meloncat pos jaga.
“Awalnya dia mengaku sakit lemas kepada petugas Lapas ingin ke klinik. Bukannya ke klinik, ia malah merencanakan pelarian dari Lapas tersebut,” ujar Kalapas.
Kaburnya Markus baru diketahui petugas saat dilakukan pengecekan rutin kepada seluruh narapidana yang masuk kamar sekitar pukul 16.30 WIB, dan diketahui ada 1 orang napi yang tidak ada.
“Napi di blok H kamar nomor 17 ini tidak ada. Akhirnya dilakukan penyisiran di tiap sudut lapas,” jelasnya.
Upaya pencarian pun dilakukan seperti ke atas plafon dan akhirnya dicurigai saat pengecekan di pos lama ada jendelanya yang terbuka.
ADVERTISEMENT
Di situ ada bekas tangan, tepatnya di depan blok B dapur, dan saat interogasi kembali, napi tersebut mengaku melarikan diri lewat belakang pertokoan sebelah Lapas dan lari ke samping kuburan Pal 2,5 Tjilik Riwut ke arah Bukit Rawi.
Napi ini menjadi penghuni Lapas Kelas IIA Palangka Raya sejak 3 bulan lalu. Pindahan dari Rutan Kapuas atas kasus penganiayaan berat hingga membuat korbannya tewas di Kabupaten Pulang Pisau.
“Setelah kami mendapat informasi diamankannya napi yang kabur sore kemarin, kami langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Kahayan Tengah untuk melakukan penjemputan,” terangnya.
Untuk mengantisipasi hal serupa terulang kembali, pihaknya melakukan evakuasi dan pembenahan fasilitas lingkungan Lapas Kelas IIA Palangka Raya.
“Semua fasilitas akan kita benahi pelan-pelan, seluruh akses yang berpotensi membuat kabur para napi akan dipasang kawat silet,” bebernya.
ADVERTISEMENT
Napi ini akan menerima menerima register F atau hak-haknya dicabut, terutama tidak mendapat remisi selama menjalani hukuman.
“Sementara ini, napi tersebut kita masukkan ke ruang isolasi dan rencana dititipkan di Rumah Tahanan,” tambahnya.