Kantong Plastik Bakal Kena Bea Cukai

Konten Media Partner
24 Oktober 2019 15:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bincang bincang Bea Cukai Go Green, di Taman Kota Manis Pangkalan Bun beberapa waktu lalu. (Foto: DLH Kobar)
zoom-in-whitePerbesar
Bincang bincang Bea Cukai Go Green, di Taman Kota Manis Pangkalan Bun beberapa waktu lalu. (Foto: DLH Kobar)
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Menurut informasi dari Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalan Bun Tanti Widya Sari dalam acara talkshow pada kegiatan Bea Cukai Go Green, bahwa Pemerintah melalui Bea Cukai akan menerapkan kantong plastik sebagai barang kena cukai.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, menurut Tanti, karena kantong plastik plastik ini perlu dikendalikan dan diawasi dalam peredarannya serta dapat memberikan dampak negatif terhadap lingkungan sehingga pembebanannya perlu pungutan negara demi asas keseimbangan dan keadilan.
"Pemerintah berencana mengenakan cukai atas kantong plastik karena kantong plastik berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sehingga dalam pemakaiannya perlu dikendalikan dan diawasi dengan pengenaan barang kena cukai dalam rangka asas keseimbangan dan keadilan," ujar Tanti.
Dalam talkshow tersebut hadir pula sebagai narasumber Finalis Miss Earth Indonesia 2019 Ajeng Dwi Andra dan Personil RKS Project.
Menurut Dwi Andra, bahwa dia sebagai salah satu duta sekaligus penggiat lingkungan sangat berharap semua warga masyarakat agar mencintai lingkungan dengan salah satu cara dengan membawa tumbler dan kotak makanan saat berangkat ke sekolah ataupun kantor. Selain itu menurut dia bahwa di sekolahnya telah diterapkan peraturan larangan penggunaan kantong plastik saat beraktivitas di sekolah.
ADVERTISEMENT
"Ayo kita budayakan membawa tumbler dan kotak makanan sebagai tempat bekal makanan saat kita berangkat ke sekolah atau ke kantor," ajaknya.
Sedangkan personil RKS Project ketika dimintai pendapatnya tentang pengenaan cukai atas kantong plastik bahwa besaran cukai atas kantong plastik terlalu kecil apabila dibandingkan dengan dampak yang ditimbulkannya.
"Menurut saya, pengenaan cukai atas kantong plastik sebesar 200 rupiah terlalu kecil jika dibandingkan dengan dampak negatif yang ditimbulkan dari kantong plastik tersebut. Dan saya mendukung atas kebijakan Pemerintah tersebut," pungkasnya.