Kapolda Kalteng Resmikan Polsek Jekan Raya dan Letakan Batu Pertama Rusun Polda

Konten Media Partner
22 Januari 2021 16:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo saat meresmikan kantor Polsek Jekan Raya, Jumat 22 Januari 2021. (FOTO: Dokumen Humas Polda Kalteng).
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo saat meresmikan kantor Polsek Jekan Raya, Jumat 22 Januari 2021. (FOTO: Dokumen Humas Polda Kalteng).
ADVERTISEMENT
PALANGKA RAYA- Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Dedi Prasetyo meresmikan bangunan polsek Jekan Raya yang dibangun sejak Agustus 2020 lalu di Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya. Peresmian yang dilakukan pada Jumat 22 Januari 2021 dan ditandai dengan pemotongan pita tersebut sebagai petanda bahwa Polsek Jekan Raya menjadi bagian dari jajaran Polresta Palangka Raya.
ADVERTISEMENT
Mewakili Kapolda, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Eko Saputro mengatakan keberadaan kantor Polsek Jekan Raya yang baru diresmikan tersebut sebagai upaya Polda Kalteng dalam memaksimalkan pelayanan Polri kepada masyarakat Kota Palangka Raya.
"Berada di Jalan Mahir Mahar, keberadaan Polsek Jekan Raya diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan kepolisian khususnya bagi warga Kota Cantik Palangka Raya ini sendiri," ungkap Eko.
Eko menjelaskan bahwa diresmikannya bangunan Polsek Jekan Raya bersama stakeholder terkait merupakan salah satu perwujudan sinergitas dalam upaya penegakkan hukum pada tugas pokok kepolisian lainnya.
"Disamping itu berdirinya bangunan Polsek Jekan Raya berbatasan langsung dengan bibir Jalan Mahir Mahar. Dengan kondisi seperti ini, kami optimis bisa menekan sekaligus mencegah tindak kriminalitas," pungkasnya.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo saat peletakan atu pertama Rumah Susun Polda Kalteng, Jumat 21 Januari 2021. (FOTO: Dokumen Humas Polda Kalteng).
Selain meresmikan kantor Polsek Jekan Raya, Kapolda juga meletakan batu pertama pembangunan rumah susun Polda Kalteng.
ADVERTISEMENT
Pembangunan rusun ini direncanakan selesai pada bulan Agustus tahun 2021 mendatang. Adapun pelaksana pembangunan dipercayakan kepada PT. Paesa Pasindo Enginering dengan konsultan PT. Virama Karya (Persero) Cabang Kalimantan.
"Letak Rusun itu sendiri tepat berada di belakang Mapolsek Jekan Raya yang terletak di Jalan Mahir Mahar Kota Palangka Raya," ungkap Eko.
Dijelaskannya, Rusun tersebut berupa bangunan tiga lantai rumah tipe 36. Dengan panjang 61,25 meter dan lebar 14,90 meter. Nantinya bangunan tersebut akan dibuat dengan jumlah hunian 44 unit.
"Untuk diketahui rekan - rekan, pembangunan yang bersumber dari APBN tersebut akan menghabiskan dana berjumlah Rp. 17.112.880.400,-," jelasnya.
Diakhir perbincangan, Eko sangat mengharapkan agar pembangunan ini dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah disepakati bersama dan dapat mengakomodir pemukiman yang layak bagi anggota.
ADVERTISEMENT