Kepala BKPSDM Palangka Raya: Pemkot Ajukan 500 Formasi PPPK Tahun 2021

Konten Media Partner
20 Januari 2021 22:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar. (FOTO: Dokumen Media Center Pemkot Palangka Raya).
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar. (FOTO: Dokumen Media Center Pemkot Palangka Raya).
ADVERTISEMENT
PALANGKA RAYA-Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar menegaskan tahun ini ada 500 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk Kota Palangka Raya.
ADVERTISEMENT
“Pelaksanaan penerimaan PPPK untuk Kota Palangka Raya ini telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB),”ujar Sabirin, Rabu (20/1).
Dalam penerimaan PPPK, tentu yang menjadi prioritas tentunya lulusan kependidikan, kesehatan, dan teknis. Pemkot Palangka Raya akan memprioritaskan tiga formasi ini.
“Nanti tidak ada lagi guru honorer. Semuanya berstatus PPPK. Gaji mereka juga sama dengan PNS, namun tidak punya hak pensiun,” ujarnya.
Pihaknya.jauh sebelumnya lanjut Sabirin, sudah mengajukannya usulan formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), namun tidak mendapatkan persetujuan pemerintah pusat.
Diketahui, pemerintah akan merekrut 1 juta guru dengan status PPPK. Diharapkan dengan PPPK ini nantinya kekurangan guru di wilayah Kota Palangka Raya tidak terjadi lagi.
ADVERTISEMENT