Kepala BNNP Terima Dana Hibah Rp 2 Miliar dari Pemprov Kalimantan Tengah

Konten Media Partner
11 Desember 2020 16:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Sekda Kalteng: Dana Hibah Ini Merupakan Bukti Nyata Kepedulian Pemprov Kalteng dalam Penanganan Masalah Narkoba

Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri menyerahkan secara simbolis Hibah Pemprov. Kalteng kepada Kepala BNN Prov. Kalteng Adi Swasono, disaksikan Kepala BNN RI Heru Winarko.
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri menyerahkan secara simbolis Hibah Pemprov. Kalteng kepada Kepala BNN Prov. Kalteng Adi Swasono, disaksikan Kepala BNN RI Heru Winarko.
ADVERTISEMENT
PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyerahkan dana hibah kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi(BNNP) Kalimantan Tengah sebesar Rp 2 Miliar, Jumat (11/12). Pemberian dana hibah tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Bumi Tambun Bungai.
ADVERTISEMENT
“Dana hibah yang diserahkan secara simbolis hari ini adalah salah satu bukti kepedulian Pemprov kepada Institusi yang menangani masalah narkoba, baik itu pencegahan, penindakan maupun rehabilitasi,” ujar Sekretaris daerah Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri, Jumat (11/12).
Dalam momentum penyerahan hibah yang disaksikan oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol Heru Winarko tersebut, Fahrizal Fitri juga mengatakan bahwa pemberantasan naroktika di Bumi Tambun Bungai yang dilakukan oleh BNNP Kalteng merupakan bagian dari bagaimana membangun Kalteng yang bermartabat, elok, religious, kuat, amanah dan harmonis.
“Kami Pemprov. Kalteng mendukung hidup 100%, sadar, sehat, bahagia tanpa narkoba di Bumi Tambun Bungai Bumi Kalimantan Tengah,” terangnya.
“Kedepannya arah tindak lanjut pembahasan tentang bagaimana penerapan berkenaan dengan proses hukum terhadap bandar, pengedar dan pengguna narkoba,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kepala BNN RI Heru Winarko yang menyampaikan apresiasi dan berterima kasih kepada Pemprov Kalteng yang sudah turut membantu dan bekerja sama dengan BNNP Kalteng dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Kedepannya tentu kerja sama dan kolaborasi dalam meminimalisir peredaran narkotika di Kalteng ini terus dibangun dan berjalan sebagaimana diharapkan oleh masyarakat,” ujarnya.
Berkaitan dengan prevalensi kasus narkotika di Bumi Tambun Bungai, Heru mengatakan kasus narkoba tidak terlalu tinggi jika dibandingkan dengan sejumlah wilayah lainnya.
“Kita disini 0,8% dan rata-rata se-Indonesia 1,8 %,” ucap Heru Winarko.
Meskipun demikian, Heru juga menekankan untuk tetap mengantisipasi terjadinya peningkatan kasus narkoba. Di Kalteng, terdapat wilayah yang rawan kasus narkotika diantaranya di Kabupaten Kotawaringin Barat yakni Kelurahan Kumai Hilir, Kelurahan Madurejo, Kelurahan Arut Selatan serta Kota Palangka Raya yakni Kelurahan Palangka Jalan Mendawai, Kelurahan Palmboyan Bawah Jalan Pahandut, Kelurahan Kereng Bangkirai dan Kelurahan Sabaru.
ADVERTISEMENT
“Tentu tempat-tempat ini yang menjadi perhatian kita semua,” pintanya