Ketua DPC Partai Demokrat Kotawaringin Barat Mengutuk KLB

Konten Media Partner
6 Maret 2021 15:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DPC PD Kotawaringin Barat
zoom-in-whitePerbesar
DPC PD Kotawaringin Barat
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat (PD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Bambang Purwanto mengutuk Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
Mengingat, KLB Demokrat yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat tersebut, tidak memiliki dasar hukum dan bentuk pelanggaran.
Menurut Bambang, DPC PD Kotawaringin Barat mulai dari seluruh pengurus DPC, DPAC, Ranting, para kader dan simpatisan Partai Demokrat tetap solid dan loyal kepada kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Kami tetap solid dan loyal kepada Mas AHY selaku Ketum hasil Kongres ke V secara legal," ujar Bambang yang akrab juga disapa Pakde ini, Sabtu (6/3) kepada InfoPBUN.
Bambang menilai, KLB tersebut tidak memiliki kekuatan hukum yang jelas dan tidak memenuhi persyaratan yang ada dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) yang sah telah dilanggar.
"Kami juga mengutuk KLB inkonstitusional karena tidak sesuai dengan AD/ART, ini bentuk pelanggaran, juga pelecehan terhadap marwah demokrasi," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, dilansir dari Channel Youtube Susilo Bambang Yudhoyono, mekanisme penyelenggaraan KLB diatur dalam AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 pasal 81 ayat 4.
SBY menjelaskan, dalam pasal tersebut, KLB dapat diadakan dengan sejumlah syarat, di antaranya:
1. Atas permintaan Majelis Tinggi Partai
2. Sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dan 1/2 dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat, serta disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai.
3. Dalam permintaan tersebut, harus menyebutkan agenda dan alasan-alasan yang jelas diadakannya Kongres Luar Biasa.
"Dari tiga syarat sesuai AD/ART itu tidak ada yang memenuhi syarat berati tidak sah," pungkas Bambang.